Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo
- dok Polri
Jakarta, VIVA - Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan teror berupa pengiriman kepala babi di Gedung Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Pengecekan TKP yang dilakukan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, dan koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo," kata Trunoyudo dalam keterangannya pada Minggu, 23 Maret 2025.
Wartawan Tempo Terima Kiriman Berisi Kepala Babi (Dok. istimewa)
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Dia memastikan, saat ini proses penyelidikan masih berjalan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung," ujarnya.
Diketahui, Kantor redaksi Tempo kembali mendapat kiriman paket kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal, setelah sebelumnya berupa paket potongan kepala babi. Paket ini ditemukan oleh petugas kebersihan Tempo pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, Kantor Redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
