Polda Kalsel Amankan 38 Kg Sabu dan 1.100 Butir Ekstasi, 4 Tersangka Masuk Jaringan Fredy Pratama
- VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Kalsel, VIVA – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar dalam rentang waktu akhir Januari hingga awal Maret 2025, yang masih terafiliasi dengan buronan kelas kakap, Fredy Pratama.
Sebanyak 38.806,04 gram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi dengan perkiraan nilai mencapai Rp39,6 miliar diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
"Ribuan paket narkotika jenis sabu yang disita ini empat tersangka di antaranya masih terafiliasi dengan DPO kita, Fredy Pratama," ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Rabu 19 Maret 2025.
Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan oleh Polda Kalsel - Foto Dok Faidur
- VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Kapolda Kalsel membeberkan, dari empat tersangka yang berhasil diamankan, satu di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Mereka terlibat dalam jaringan lintas provinsi.
"Pengungkapan empat Laporan Polisi ini, terdiri dari jaringan antar provinsi yakni jaringan Jawa Timur-Kalsel satu LP, jaringan Kalteng-Kalsel satu LP, jaringan Kaltim-Kalsel dan Sulawesi satu LP, dan jaringan Kalbar-Kalteng dan Kalsel satu LP," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dengan jumlah narkotika yang berhasil disita ini, diperkirakan ada sekitar 192.297 orang yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Kalimantan Selatan belum dapat dikategorikan dalam kondisi darurat narkoba, mengingat periode pengungkapan kasus ini berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang.
"Meski demikian Kalsel belum dikatakan darurat narkoba karena hasil ungkapan ini rentang waktunya cukup lama," pungkasnya.
