Usut Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Juga Periksa Penjual Miras hingga Sekuriti Kampus

ilustrasi ambulans.
Sumber :

Jakarta, VIVA - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus masih dalam tahap penyelidikan. Polisi sejauh ini sudah memeriksa total 34 orang saksi.

"Sudah ambil keterangan 34 orang saksi. Semuanya kami ambil keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Rabu, 19 Maret 2025.

Nicolas mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu terdiri dari pihak Rektorat UKI hingga pihak keamanan kampus. Tak hanya itu, rekan korban yang ikut dalam pesta minuman keras (miras) sebelum peristiwa terjadi juga ikut diperiksa.

"Saksi dari pihak UKI (Rektorat, Otoritas Kampus dan para sekuriti yang saat kejadian berada di TKP), saksi dari RS UKI, masyarakat penjual minuman keras," ujar Nicolas.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly

Photo :
  • Antara

Polisi juga memeriksa keluarga korban dan rekan korban yang ikut minum miras. "Keluarga korban, mahasiswa yang ikut minum minuman keras vodka dan arak Bali bersama korban," lanjut Nicolas. 

Sebelumnya, polisi mengungkap sempat diduga ada pesta miras sebelum mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Erzha tewas diduga dikeroyok.

Dugaan itu diketahui dari keterangan saksi yang diperiksa polisi. Menurut keterangan saksi atas nama EFW, pesta miras terjadi pada hari Selasa, 4 Maret 2025, sekira pukul 16.30 WIB.

"Meminum minuman beralkohol jenis arak Bali bersama dengan ketiga-temannya yaitu A dan H," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 7 Maret 2025.

Tegaskan Ketahanan Digital Penting, Menekraf Teuku Riefky Ajak Mahasiswa FEB UI Kolaborasi

Penjelasan Pihak UKI

18 Saksi Diperiksa Usut Kematian Mahasiswa UKI yang Diduga Tewas Dikeroyok

Sementara, pihak UKI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kampus menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mengungkap fakta sebenarnya.

“Sehubungan dengan peristiwa yang menimpa saudara Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman, dan seluruh civitas akademika UKI. Kami turut berduka atas kehilangan ini,” tulis pernyataan resmi Humas UKI.

Rekaman CCTV jadi Petunjuk Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Tewasnya Mahasiswa UKI

Lebih lanjut, UKI mengimbau agar publik menunggu hasil investigasi resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 

“Saat ini, peristiwa ini tengah dalam proses investigasi oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi oleh pihak yang berwajib,” tambah pernyataan tersebut.
 

Eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang.

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Diperiksa soal Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025