Razia Ramadan, Satpol PP Kabupaten Tangerang Gerebek Lokasi Karaoke : 12 PSK Diamankan
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Sebanyak 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang saat tengah melakukan razia ramadan di dua kecamatan, yakni kawasan Cikupa dan Pasar Kemis, Tangerang.
Belasan wanita tersebut diciduk dari lokasi hiburan malam, yakni karaoke yang nyatanya dijadikan sebagai lokasi prostitusi.
"Kami melakukan razia dalam bulan Ramadan sekaligus, penegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan pencegahan penyakit masyarakat. Hasilnya, kami temukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi," kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, Sabtu, 15 Maret 2025.
Ditegaskan, saat dilakukan pengecekan, tempat hiburan itu juga diduga menjadi lokasi prostitusi, hal ini setelah ditemukannya belasan pekerja seks kormesial dan juga sejumlah pria hidung belang.
"Total ada 12 wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi dan beberapa pria hidung belang yang kedapatan berada di lokasi kami amankan," ujarnya.
Lanjutnya, lokasi-lokasi yang digunakan untuk tindakan asusila di dua kecamatan tersebut pun ditindak tegas dengan dilakukan penyegelan.
"Lokasi atau tempatnya kami segel. Sementara para PSK dan pria hidung belang yang terjaring dalam operasi ini langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Kami menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi," imbuhnya.
