Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Temuan Jasad Ibu dan Anak Dalam Toren di Jakbar
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap kronologi peristiwa penemuan mayat ibu dan anak yang berada di dalam toren air yang berlokasi di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada hari Kamis, 6 Maret 2025, malam.
Korban yang diketahui berinisial TSL (59) dan ES (35) ditemukan dalam kondisi membusuk dan mengambang di dalam toren air rumah. Kedua korban ditemukan oleh R, anak kedua korban TSL yang telah melaporkan kehilangan sejak 1 Maret 2025.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Dimitri Mahendra mengungkap adanya dugaan pembunuhan atas temuan kedua korban.
Ilustrasi penemuan mayat
- VIVA.co.id/Andrew Tito
“Kami temukan bahwa di TKP tersebut terdapat dua orang yang sudah menjadi korban pembunuhan,” ujar Dimitri kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Informasi yang diperoleh polisi dari R, diketahui terakhir kali berkomunikasi dengan ibunya pada 1 Maret 2025, dan kemudian sore harinya tak bisa dihubungi lagi.
“Dan kami ketahui bahwa tanggal 6, tepatnya jam 11.40 mendekati tanggal 7, itu sudah didapati almarhum dalam keadaan meninggal dunia. Dari hasil visum yang kami lakukan ke RS Polri bahwa memang ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap dua korban tersebut,” katanya.
Dimitri melanjutkan, hingga saat ini, setidaknya sudah 8 orang saksi yang diperiksa kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Namanya tidak bisa kami sebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan kami. Dan kami mohon doanya agar pelaku segera kami ungkap dan tangkap,” ucapnya.
