Sebelum Tewas Dicor, Bos Ruko di Pulogadung Ribut dengan Pelaku Gegara Minta Gaji

Polisi menetapkan seorang pekerja bangunan berinisial ZA (35) sebagai tersangka pembunuhan bos ruko di Pulogadung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap sebelum bos ruko berinisial ZA (35), dibunuh buruh bangunan berinisial JS (69), mereka sempat bersitegang. Usai dibunuh, jasad bos ruko dicor oleh pelaku.

Imigrasi Batam Dikritik Gegara Gagal Deportasi WNA yang Lakukan Penganiayaan

"Korban memukul, awalnya dia menampar terduga pelaku. Selanjutnya, dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong sehingga korban jatuh. Selanjutnya, di situlah terduga pelaku sudah naik pitam terhadap korban, terjadilah pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly pada Kamis, 26 Februari 2025.

Polisi menetapkan seorang pekerja bangunan berinisial ZA (35) sebagai tersangka pembunuhan bos ruko di Pulogadung

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Terpopuler: Warga Bakar Motornya Usai Ditilang Polisi, TNI AL Ditangkap Bunuh Wartawati

Semua itu berawal ketika korban datang ke rukonya yang sedang direnovasi. Di sana, dia bertemu pelaku dan beberapa kuli bangunan lain yang tengah mogok kerja.

"Korban datang ke proyek, setelah di proyek karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah dan kebetulan yang terduga pelaku ini, kebetulan ada di TKP (tempat kejadian perkara) ini, dia menjaga proyek yang ada di sini," ujarnya.

Pembunuh Wartawan di Karo Lepas dari Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup

Kemudian, korban mengajak terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan ada indikasi pencurian peralatan proyek di rukonya oleh para karyawan. Namun, terduga pelaku menolak untuk pergi melapor ke polisi bersama dengan korban. Malah pelaku minta gajinya. Dari sinilah terjadi keributan berujung pembunuhan.

"Bahkan, terduga pelaku meminta gajinya. Jadi, terduga pelaku meminta gaji sebesar Rp900 ribu. Namun, karena korban emosi (terjadilah keributan)," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan sadis terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Bagaimana tidak, setelah dibunuh korban langsung dikubur dengan cara dicor oleh pelaku.

"Iya pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly pada Rabu, 26 Februari 2025.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Armunanto, membenarkan peristiwa sadis tersebut. Saat ditemukan, korban dalam kondisi dicor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya