Kronologi Penjual Roti Bakar di Jimbaran Tewas Usai Dirampok Buruh Bangunan

Pelaku perampokan dan pembunuhan di Jimbaran Bali diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Seorang buruh bangunan Moch.Rafli Barizi (20), berhasil dibekuk polisi usai melakukan aksi pencurian yang berujung pembunuhan terhadap wanita penjual roti bakar berinisial K (56) di Jimbaran, Bali pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 WITA.

Bawa Esensi Alami Bali ke Dunia Melalui Patchouli dan Misi Bermakna

Tersangka Rafli Barizi diamankan polisi di tempat tinggal teman tersangka di Toko Bangunan, Jalan Semer Kuta Utara, Badung pada Minggu sekitar pukul 16:30 Wita.

"Terrsangka masuk rumah korban untuk melakukan aksi pencurian, melalui lubang ventilasi rumah korban dengan membawa sebuah pisau dapur dari bedeng proyek," kata Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira di Denpasar pada Senin, 24 Februari 2025.

Viral Wanita Ini Ingin Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan: Dimintain Biaya Admin Rp100 Ribu

Pelaku perampokan dan pembunuhan di Jimbaran Bali diamankan polisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Yudistira mengungkapkan, tersangka mengambil barang-barang dengan cara melukai korban dengan senjata tajam jenis pisau dapur hingga tewas. Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya anak korban berinisial DKP (25) dengan cara mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.

Terpopuler: Warga Bakar Motornya Usai Ditilang Polisi, TNI AL Ditangkap Bunuh Wartawati

"Tersangka turun ke lantai 1 dipergoki sama korban dan mengejar koban, lalu menusuk korban dengan pisau dapur dan mencekik leher anak korban, selanjutnya mengambil barang-barang korban," jelasnya.

Saat diamankan, pelaku sempat kabur dengan melompati pagar. Akan tetapi, kata Yudistira, dalam waktu kurang lebih 1 jam kemudian pelaku dapat diamakan.

"Selanjutnya, pelaku serta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun.

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025

Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947

Prabowo mendoakan agar Hari Raya Nyepi tahun 2025 ini bisa menciptakan kedamaian dalam kehidupan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2025