Polisi Kantongi Dugaan Pelaku Pembunuhan Siswi MTs yang Jasadnya Ditemukan Dalam Karung

Olah TKP Kejadian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Tanah Datar, VIVA – Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra mengungkapkan perkembangan kasus temuan mayat dalam karung di pinggir jalan Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, saat ini sudah mulai menemukan titik terang.

Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Masjid di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran di Sumbar Buka 24 Jam

Mayat tersebut, terkonfirmasi berinisial CN, siswi MTsN berusia 15 tahun. Hipotesa anak tersebut menjadi korban pembunuhan kian menguat setelah ditemukan luka bekas cakaran di bagian punggung dan cekikan di leher. 

Simon menyebutkan, pihaknya sampai kini masih melakukan proses penyelidikan., Berdasarkan hasil sementara, ditemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada pelaku pembunuhan.

Anggota TNI AL di Aceh Bunuh Sales Mobil saat Test Drive, Mayat Korban Dibungkus Karung

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

"Arahnya memang pembunuhan. Sejauh ini pelaku masih dalam lidik. Untuk petunjuk-petunjuk ada beberapa, cuma harus dibuktikan dan diperkuat dengan saksi-saksi," kata Simon dikutip dari keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025. 

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Amplitudo Tercatat Terbesar Mencapai 32 Milimeter

Meski masih belum bisa mengungkap siapa pelaku yang dimaksud, namun AKBP Simon Yana Putra meminta semua pihak untuk bersabar lantaran saat ini pihaknya sedang fokus mengugkap kasus yang menimpa Cinta.

Menurut Simon, agar kasus ini cepat terungkap, dalam proses penyelidikan pihaknya juga dibantu oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar dan tim dari siber.

"Kita juga dibantu oleh tim Resmob dan tim siber," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi bersama dua tersangka lainnya saat menjalani para rekonstruksi.(istimewa/VIVA)

Kanit Reskrim Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar di Asahan, Begini Kronologinya

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Efendi alias AE ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Pandu Brata Syahputra Siregar (18).

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025