Raba-raba Payudara Penumpang, Driver Taksi Online di Medan Dicokok Polisi

Driver Taksi Online, R saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Pelabuhan Belawan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang, VIVA – Aksi pelecehan seksual dilakukan driver taksi online, berinsial R (32) terhadap penumpang wanita berinsial A (25), dengan meraba bagian dada dan tangan korban diarahkan untuk memegang alat kelamin pelaku di dalam mobil.

Pernah Viral Aniaya Wanita, Mantan Anggota DPRD Palembang Ini Kini Tikam Mantan Istri

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Riffi Noor Faizal, menjelaskan kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut, pada Minggu malam, 16 Februari 2025, sekitar pukul 21.35 WIB.

Pada malam itu, korban memesan taksi online pelaku melalui aplikasi untuk mengantar anak dan teman korban ke Pasar 2 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Viral! Wanita Ngaku Dipiting Polisi saat Jenguk Adik di Polres Metro Bekasi, Kapolres Merespons

Kemudian, setelah sampai di lokasi, tersangka menawarkan untuk mengantar korban, kembali pulang ke Desa Klambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, tanpa memesan melalui aplikasi dengan ongkos Rp100 ribu.

Pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa
Ditolak 13 Rumah Sakit, Wanita Ini Terpaksa Melahirkan di Ambulans

"Dan korban menyetujuinya dimana korban duduk didepan samping sopir di dalam mobil tersebut," ungkap Riffi kepada wartawan, Selasa 17 Februari 2025.

Lalu, dalam perjalanan tersebut, pelaku melancarkan aksinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban, dengan merayu korban dengan meraba di bagian dada korban.

"Di tengah perjalanan, tersangka mulai melancarkan aksinya, dengan berbicara yang menjurus kearah pornografi. Lalu, mulai meraba perut serta dada korban dengan tangan kiri dan korban pun, menolak dan melarang tersangka, untuk meneruskan perbuatannya," jelas Riffi. 

Riffi mengatakan korban menolak buruk raya mengarah pelecehan seksual dilakukan pelaku dan pelaku tidak mengiraukan ucapan korban.

"Akan tetapi larangan dari korban tidak membuat tersangka berhenti dan tersangka mulai memegang tangan korban dan menariknya, ke arah kemaluan tersangka. Namun korban, tetap melawan dan TSK pun mengeluarkan kemaluannya dan menarik-narik tangan korban untuk memegang kemaluannya," kata Riffi.

Melihat tersangka yang semakin berani, korban pun menceritakannya kepada teman korban melalui aplikasi whatsapp dan teman korban menyarankan kepada korban untuk turun di pasar Klambir Lima. Dimana teman korban sedang duduk dibengkel bersama teman-temannya.

"Sampai di lokasi tempat teman korban berada, tersangka sempat bertanya kenapa turun disitu, akan tetapi korban langsung membuka pintu dan melompat keluar, dan tersangka langsung tancap gas melarikan diri," kata Riffi. 

Kemudian, melihat tersangka melarikan diri, teman-teman korban melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Klambir Lima, Kabupaten Deliserdang.

"Rekan korban, kemudian menghubungi Polsek Hamparan Perak. Kemudian Polsek Hamparan Perak menghubungi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan bersama-sama mengamankan tersangka untuk dibawa Polres Pelabuhan Belawan," kata Riffi. 

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya