4 Begal Sadis Bercelurit yang Sasar Habib Khanif Ditembak Saat Ditangkap
- Pixabay/Jushemannde
Jakarta, VIVA -- Keempat begal habib Khanif Assidiq, di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditembak polisi buntut melawan ketika hendak ditangkap.
"Dikasih tembakan peringatan, mencoba melawan. Begitulah ceritanya lah. Empat-empatnya (ditembak) di kaki semua," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Seto Handoko, Selasa, 18 Februari 2025.
Menurut dia, tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Ipda Amirul Fadel Kurniawan melakukan penyelidikan untuk memancing para pelaku. Anggotanya nyamar jadi warga lalu dipepet motornya oleh empat pelaku.
"Jadi anggota itu melaksanakan observasi surveillance dan pengintaian alias mancing. Anggota dua orang pakai motor subuh-subuh jam 4 (subuh) itu dipepet sama keempat orang pelaku ini," katanya.
ilustrasi aksi begal
- Screenshot video Youtube
Keempatnya menodong senjata tajam kepada anak buahnya. Lalu, anggota yang lain dan pelaku sempat terlibat kejar-kejaran sampai akhirnya mereka berhasil diringkus usai ditembak di kakinya.
"Ketika itu, para pelaku ini mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam dan terjadilah aksi kejar-kejaran, 2 kilo (jarak kejar-kejaran)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang habib bernama Khanif Assidiqi jadi korban komplotan begal sadis bersenjata tajam yang beraksi di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Insiden itu dialami korban yang pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor pada Senin malam, 13 Februari 2025.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan, insiden itu bermula saat korban melintas di flyover tersebut. Namun, korban dipepet kawanan pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan senjata tajam jenis celurit.
Korban yang dipepet pun terjatuh. Salah seorang pelaku dengan celurit mengancam korban agar tak melawan.
"Saat kejadian, korban pulang kerja menggunakan sepeda motor Honda Beat lewat flyover. Saat melintas di atas flyover, korban dipepet para pelaku dari sebelah kanan lalu terjatuh," kata Kompol Seto, Senin, 17 Februari 2025.
Adapun keempatnya yakni Muhamad Rifan (21) yang punya peran sebagai eksekutor mengambil kunci sepeda motor korban. Lalu, Dodi Apriyanto sebagai joki yang mengawasi situasi saat aksi pembegalan berlangsung.
Pelaku Aburijal (21), berperan membawa kabur motor korban. Selanjutnya, pelaku Revan Alviansyach (22), yang mengancam korban dengan celurit.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.