Anggota Brimob Polda Jambi Dikeroyok dan Ditusuk Preman, Ini Penyebabnya
- VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi, VIVA – Seorang anggota Brimob Polda Jambi, AAA (28), mengalami luka-luka lantaran dikeroyok sejumlah pemuda. Pelaku bahkan menusuk senjata tajam ke korban. Peristiwa pengeroyokan yang menimpa korban itu terjadi di Kota Jambi, Selasa 11 Februari 2025. Kelima pelaku adalah IN (20), F (20), WA (21), AK (24), FY (21).
Para pelaku telah ditangkap. Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan aksi pengeroyokan tersebut menyebabkan AAA mengalami luka tusuk di bagian punggung.
"Kejadian bermula seorang pria melakukan transaksi wanita panggilan, namun meng-cancel pesanan wanita tersebut. Akhirnya tiba beberapa pria diduga preman mendatangi pria yang meng-cancel tersebut," jelasnya, Selasa, 18 Februari 2025.
Boy mengatakan, keributan tak terelakkan. Sejumlah preman merampas tas pemesan wanita panggilan tersebut lantaran tak terima pesanan kencan terhadap rekan wanitanya dibatalkan.
"Menurut keterangan para pelaku berawal saat rekan wanita mereka dibatalkan kencan dengan pria dan langsung melakukan kekerasan,"ujarnya.
Sekira pukul 21.00 WIB, pria itu disebut menemui AAA yang sedang memperbaiki mobilnya yang sedang rusak di depan Akper Gapu, untuk meminta pertolongan mengambil barangnya yang telah dirampas paksa. Mereka lantas bergerak ke areal sekitar hotel.
"Sempat terjadi aksi cekcok dan tiba beberapa rekan preman tersebut berjumlah kurang lebih 9 orang. Terjadilah aksi pengeroyokan yang akhirnya anggota Brimob tersebut terkena tusukan sajam di punggung kanannya dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. para pelaku melarikan diri," jelasnya.
Beruntung, korban yang berpangkat Briptu itu tidak mengalami luka fatal. Kapolresta bilang, bahwa AAA kini telah kembali berdinas. Pasca kejadian Polresta Jambi memburu pelaku dan berhasil menangkap 5 pelaku.
"Terkait kasus ini, pelaku berhasil kita tangkap dan kita proses hukum dan 1 pelaku lainnya yang melempari korban dengan batu inisial RR kini berstatus DPO," katanya.