Polisi Tangkap 5 Rampok Sadis Pembunuh Nenek Bimih di Bekasi, Ini Perannya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA- Total ada lima perampok yang ditangkap terkait pembunuhan wanita paruh baya bernama Bimih (71) di Bekasi. Sebelumnya diketahui cuma ada empat pelaku yang dicokok.
Mereka adalah DA alias M (27), MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan R alias A alias T (20). Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan korban seorang perempuan. Pelaku ada lima orang, salah satunya adalah residivis," katanya, Senin, 17 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
- ist
Untuk pelaku yang residivis tersebut pernah ditangkap terkait kasus narkoba dan pencurian motor. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menambahkan, perampokan dan pembunuhan terjadi sekira pukul 00.30 WIB, pada 10 Februari 2025.
"Yang menjadi korban ini adalah ibu, dalam hal ini nenek-nenek inisial B, berusia 71 tahun yang meninggal seorang diri di tempat kejadian. Kerugian yang dialami korban uang Rp11 juta dan handphone milik korban merek RedMi," kata Wira.
Kelimanya ditangkap dalam rentang waktu berbeda. Mulai dari 12 hingga 13 Februari 2025 di Karawang dan Tangerang. Perannya pun berbeda-beda. Namun, untuk otak perampokan ini adalah tersangka DA alias M.
"Tersangka DA alias M ini merupakan residivis asli tinggal di Bekasi. Kemudian dari hasil perbuatan yang dilakukan Saudara DA mendapatkan hasil Rp 1 juta. Kemudian peran Saudara DA berperan sebagai perencana perampokan dan yang menunjukkan rumah sasaran perampokan," katanya.
Lalu, dua tersangka lain MR dan AB berperan sebagai eksekutor perampokan. Merekalah yang mengikat korban dan mencekik korban sampai tewas.
"Selanjutnya tersangka N dan R berperan mengantar dan menjemput tersangka MR di TKP perampokan," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, wanita paruh baya berinisial B (71), tewas di rumahnya yang dijadikan toko kelontong di kawasan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Polisi Onkoseno,Grandiarso Sukahar.
"Korban wanita 72 tahun. Ditemukan tewas di rumahnya. Dia di rumahnya jualan toko kelontong," ujar dia pada Selasa, 11 Februari 2025.
Ilustrasi garis polisi
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Hal ini terkuak pada Senin, 10 Februari 2025, sekira pukul 00.30 WIB. Ada tiga orang mengendarai dua unit sepeda motor keluar dari toko korban. Mereka kabur saat ditegur saksi.
"Kemudian, saksi menegur dan salah satu orang dari diduga pelaku keluar dari tokok milik korban berlari ke arah sepeda motor. Kemudian, keempat orang tersebut melarikan diri menggunakan dua sepeda motor," katanya.