Komplotan Wartawan Abal-abal Ditangkap di Jaksel, Peran Wanita Misterius Digali Polisi

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVA/Dani

Jakarta, VIVA – Polisi berhasil mencokok enam wartawan abal-abal di wilayah Jakarta Selatan karena diduga melakukan pemerasan terhadap korban sebanyak Rp10 juta. Polisi mengungkap ada peran seorang perempuan dalam dugaan pemerasan tersebut.

Atlet Bulutangkis Ini Viral Usai 'Body Shaming' ke Pendemo Wanita, Berujung Minta Maaf!

Sosok perempuan itu diduga yang pertama menghampiri korban, SA (42), di rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Pada saat korban sedang memarkirkan kendaraan, tiba-tiba datang seorang wanita dengan mengenakan kemeja putih dan mengenakan jaket warna hitam dan menggunakan masker. Pada saat itu, wanita tersebut berkata kepada korban 'bisa ikut kami keluar sebentar' dan korban jawab 'ada apa nih'," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Minggu 16 Februari 2025.

Polisi Gadungan Gasak Tabungan Wanita Senilai Rp 430 Juta, Begini Modusnya

Setelah itu, ada pelaku lain yang langsung menghampiri orang. Para pelaku langsung mengancam akan memviralkan korban usai ngamar bareng seorang wanita di hotel jika tidak memberikan sejumlah uang.

"Setelah korban jawab tersebut, tiba-tiba datang beberapa orang ke tempat parkiran. Mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang," kata dia.

Wartawan Asal Kalsel Ditemukan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Lebih lanjut, kata Ressa, pihak kepolisan masih mencari tahu sosok perempuan tersebut. Polisi masih belum terbuka terkait identitas perempuan tersebut. 

"Dia diduga komplotannya juga. Tetapi para pelaku ini belum terbuka. Jadi, identitasnya belum kita dapatkan si cewek ini" ujar Ressa.

Enam wartawan gadungan itu ditangkap Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025. Enam pelaku adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). 

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Modus para pelaku saat beraksi dengan sengaja membuntuti korbannya dari hotel.

“Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan," kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat, Rabu, 12 Februari 2025.

AKP Fanni mengatakan kasus itu terkuak setelah warga berinisial SA (43) melapor jadi korban pemerasan. SA mengaku diperas Rp10 juta.

Komplotan wartawan abal-abal ini diduga memeras usai mengancam memviralkan korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita.

“Mereka melakukan pidana pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta," lanjut AKP Fanny. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya