Dua Penodong Sajam ke Guru dan Anak TK Ditetapkan Jadi Tersangka
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Polres Tangerang Selatan menetapkan dua pria sebagai tersangka setelah, mereka melakukan tindak pidana kepada seorang guru dan mengamuk saat adanya latihan drum band anak TK di Permata Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan, keduanya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku inisial S (24) dan N (58) telah kami tangkap pada Jumat, 14 Februari 2025 dan kini berdasarkan hasil pemeriksaan, telah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Sabtu, 15 Februari 2025.
Aksi salah satu pelaku saat memgeluarkan senjata tajam.
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian dan pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
"Kita amankan di tempat yang berbeda, berikut barang bukti berupa jaket, topi, baju, celana yang saat itu dipakai oleh kedua pelaku. Kemudian, senjata tajam jenis pisau dan alat musik drum yang dirusak oleh pelaku," ujarnya.
Diketahui, keduanya viral di media sosial usai mengamuk setelah tidak mendapatkan uang dari kelompok guru yang sedang mengawal murid TK berlatih drum band. Keduanya nampak mengacak-ngacak lokasi, bahkan tak segan menodongkan senjata tajam kepada para rombongan yang juga terdapat anak-anak.
