Pelaku Begal Payudara Beraksi di Sleman, Korban Sempat Mengejar Sebelum Terjatuh
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Sleman, VIVA – Seorang pria berinisial DAP (21) warga Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibekuk oleh petugas kepolisian karena melakukan pelecehan seksual berupa begal payudara. Pelaku melakukan ini setelah membuntuti korbannya.
DAP melakukan begal payudara di Jalan Raya Karang Turi, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman pada 4 Februari 2025 lalu.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, menerangkan bahwa DAP ditangkap pada Rabu 12 Februari 2025 lalu. Saat ini pelaku diamankan di Polresta Sleman.
Salamun menceritakan, aksi begal payudara ini bermula saat pelaku DAP membuntuti seorang pengendara sepeda motor di Jalan Karang Turi Ngemplak. Korban yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, tiba-tiba disalip oleh pelaku.
Saat menyalip ini, lanjut Salamun, pelaku melakukan pelecehan seksual pada korban. Sadar dirinya menjadi sasaran pelecehan seksual, korban sempat mengejar sepeda motor pelaku.
"Korban berusaha mengejar pelaku tapi terjatuh dan pelaku bisa melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," ucap Salamun, Kamis 13 Februari 2025.
"Dari laporan korban ini petugas melakukan penyelidikan. Kemudian petugas pun mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi," imbuh Salamun.
Salamun membeberkan, dari analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan keterangan korban, diketahui pelaku menggunakan sepeda motor matik merk Vario berwarna putih. Kemudian dari penyidikan akhirnya diketahui identitas pelaku dan menangkapnya.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara," tutup Salamun.