Sadis, Tangan Pria di Sumsel Dibacok hingga Putus gegara Utang

Pelaku beserta barang bukti dua bila parang, saat diamankan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, menangkap Mukrim (50) warga Desa Cahaya Marga, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Pembunuhan Sadis di Tambora Bermula dari Utang Berlanjut Ritual Penggandaan Uang

Mukrim ditangkap lantaran telah melakukan pembacokan terhadap korban Iskandar hingga tangan kirinya putus. Peristiwa pembacokan ini terjadi di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI, Kamis, 23 Januari 2025. 

Plh Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, AKBP Parlindungan Lubis, mengungkapkan motif pembacokan dilatarbelakangi utang sewa alat berat. Korban tidak kunjung membayar sewa alat berat milik pelaku.

Viral Wanita di Samosir Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Ungkap Faktanya!

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

"Pelaku kesal, lalu mendatangi korban di rumah dengan membawa senjata tajam. Sesampainya di rumah korban, pelaku langsung membacok tangan kirinya hingga putus," ujar Lubis, Rabu, 12 Februari 2025. 

6 Langkah Melunasi Utang di Bulan Ramadan, Mulai dari Langkah Kecil Ini

Menurut Lubis, pelaku sudah ditangkap di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. 

"Dari tangan pelaku anggota kami mengamankan dua bilah senjata tajam jenis parang. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Lubis.

Muhammad Sawkani dan Ratna Galih

Suami Ratna Galih Terancam Pailit, Utang Rp94 Miliar Jadi Sorotan

Muhammad Sawkani terancam pailit akibat utang Rp 94 miliar. Jika gagal bayar, asetnya termasuk milik Ratna Galih bisa disita.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025