6 Wartawan Abal-abal Ditangkap Polisi Buntut Peras Warga Rp10 Juta, Begini Modusnya
- ientrymail.com
Jakarta, VIVA – Polisi menciduk enam orang wartawan gadungan karena melakukan tindak pidana pemerasan. Modus enam pelaku dengan membuntuti korbannya dari hotel.
“Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan," kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat, Rabu, 12 Februari 2025.
AKP Fanni mengatakan kasus itu terkuak setelah warga berinisial SA (43) melapor jadi korban pemerasan. SA mengaku diperas Rp10 juta.
Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
- VIVAnews/Tri Saputro
Para wartawan abal-abal ini memeras usai mengancam memviralkan korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita.
“Mereka melakukan pidana pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta," lanjut AKP Fanny.
"Kemudian, ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” kata dia.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika jadi korban pemerasan yang dilakukan para wartawan gadungan semacam ini.
“Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” kata dia lagi.