Denpom Tetapkan Pratu TS tersangka Penganiayaan Pacarnya Hingga Meninggal di Pondok Aren
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
Jakarta, VIVA – Kepala Penerangan Kodam Jaya atau Kapendam Jaya, Kolonel Deki R Putra mengatakan, bahwa saat ini Pratu TS telah resmi dijadikan tersangka usai diduga menganiaya pacarnya sendiri hingga tewas, di kamar kontrakannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada 29 Januari 2025. Kasus tersebut bermula saat seorang wanita berinisial N (26) ditemukan tewas. Kolonel Deki menyebut, bahwa prajurit Pratu TS langsung ditahan untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh.
"Saat ini yang bersangkutan (inisial TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang (Detasemen Polisi Militer)," ujar Kolonel Deki R Putra kepada wartawan, Sabtu 1 Februari 2025.
Deki menjelaskan bahwa saat ini Pratu TS tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Danpom Jaya.
"Saat ini penyidik Pom terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dll terkait perbuatan yang bersangkutan, perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian," jelasnya.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok aren, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 30 Januari 2025 malam.
Penemuan itu bermula saat warga setempat mencium bau tidak sedap dari dalam kontrakan, hingga akhirnya warga melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
"Ada bau tidak sedap dari dalam kontrakan, kami melapor ternyata yang tinggal di sini ditemukan meninggal, saya dengar itu meninggalnya karena overdosis," kata salah seorang warga, Satriyo, Jumat, 31 Januari 2025.
Korban diketahui tinggal seorang diri dan berstatus janda. Sehari sebelum ditemukan meninggal, warga tidak mendengar adanya keributan.
"Korban tinggal sendiri di sini, dan sehari sehari sebelum ditemukan ini, tidak ada apa-apa," ujarnya.
Di lokasi, kontrakan bercat kuning itu nampak di beri garis kuning. Namun, garis tersebut bukan dari pihak kepolisian setempat, melainkan garis polisi militer.