Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembegalan terhadap Anggota Polresta Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA -- Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan satu pelaku pembegalan dan pembacokan anggota Polsek Kresek yang terjadi pada 28 Januari 2024, di Jalan Raya Daon-Kemiri, Kampung Jambu, Desa jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Satu terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Sabtu, 1 Februari 2025.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran dua terduga pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi pembacokan dan pembegalan terhadap anggota Polri, yakni Bripka Ajat.
Ilustrasi penangkapan
- Pixabay/Jushemannde
"Dari keterangan korban pelaku berjumlah 3 orang. Saat ini dua pelaku lainnya masih diburu," ujarnya.
Sebelumnya, Bripka Ajat harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang setelah mengalami luka robek serius di bagian bahu kanan lantaran di bacok sejumlah pria saat hendak pulang ke kediamannya, usai bertugas memberikan pengawalan distribusi bantuan banjir.
Bripka Ajat mendapati luka tersebut setelah ia berusaha mempertahankan dan melawan tiga pria yang akan merampas kendaraan roda dua miliknya.
