Kapendam Jaya Jelaskan Sosok Pratu TS yang Aniaya Pacarnya Hingga Meninggal di Pondok Aren

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra, memberi penjelasan terkait identitas prajurit TNI yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap seorang wanita yang berujung pada kematian, di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Prajurit tersebut adalah Pratu TS.

Gebrakan Besar Pasukan Garuda Hijau TNI di Negeri Raja Dom Miguel

Pratu TS adalah seorang anggota Yonif 318 dari Satuan Kostrad. Wanita yang mengalami tindakan penganiayaan oleh TS adalah N (26) yang merupakan pacarnya. Korban N ditemukan tak bernyawa pada 29 Januari 2025.

Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra, menjelaskan bahwa Pratu TS telah resmi dinyatakan sebagai orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis ini. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa prajurit tersebut telah absen tanpa izin atau dalam istilah militer disebut disersi, sejak tanggal 19 Januari 2025. Hingga akhirnya berhasil ditangkap di Medan pada hari Jumat, 31 Januari 2025.

Kecanduan Judol, Oton Tega Aniaya Istri Pakai Gesper dan Ancam Anak dengan Parang

“Setelah penangkapan, Pratu TS dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Denpom Jaya 1/Tangerang. Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang berujung pada kematiannya,” ungkap Kolonel Deki saat dihubungi oleh wartawan pada Jumat 31 Januari 2025.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa selama masa disersi, Pratu TS melakukan kekerasan terhadap N, pacarnya, di sebuah lokasi yang belum dipastikan di Pondok Aren. Akibat penganiayaan tersebut, N meninggal dunia sebelum ditemukan oleh pihak berwenang.

Sebelum Tewas Dicor, Bos Ruko di Pulogadung Ribut dengan Pelaku Gegara Minta Gaji

Pihak TNI AD berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Kolonel Deki mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mendukung penyidikan lebih lanjut. Meski demikian, ia memastikan bahwa perkembangan terbaru mengenai penyelidikan akan segera disampaikan kepada publik untuk menjaga transparansi.

“Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan serius, dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini penyidikan sedang dilakukan oleh pihak yang berwenang,” tambah Kolonel Deki.

Ilustrasi polisi.

Tim LBH Makassar Diduga Dianiaya Anggota Polrestabes Makassar saat Berikan Bantuan Massa Aksi Indonesia Gelap

Tim LBH Makassar diduga mengalami intimidasi hingga dipiting oleh anggota Polrestabes Makassar saat mendampingi massa aksi Indonesia Gelap. Simak kronologinya di sini

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut