Penjelasan Kapendam Jaya Soal Anggota TNI Terlibat di Kasus Kematian Wanita di Pondok Aren
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA — Pratu TS, memiliki hubungan khusus dengan N (26), wanita yang ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra menyatakan bahwa Pratu TS berstatus sebagai kekasih korban.
Hal ini terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Pratu TS yang kemudian mengakui keterlibatannya dalam insiden tersebut.
Dalam pemeriksaan internal, Pratu TS mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap N hingga menyebabkan kematian. Atas dasar pengakuan tersebut, saat ini Pratu TS telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat pemeriksaan di satuannya, yang bersangkutan mengaku telah melakukan tindakan terhadap pacarnya,” ujar Deki saat dihubungi pada Jumat 31 Januari 2025.
TNI AD telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan, untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Sejumlah barang bukti pun telah dikumpulkan guna memperkuat penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Deki.
TNI AD Minta Maaf
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan Pratu TS merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan institusi TNI AD secara keseluruhan.
“Kami, mewakili seluruh jajaran TNI AD, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah tanggung jawab pribadinya dan tidak mewakili institusi TNI AD,” tutup Deki.
Saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami motif di balik peristiwa tragis ini. Proses hukum terhadap Pratu TS pun dipastikan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.