Penjelasan Kapendam Jaya Soal Anggota TNI Terlibat di Kasus Kematian Wanita di Pondok Aren

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Pratu TS, memiliki hubungan khusus dengan N (26), wanita yang ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra menyatakan bahwa Pratu TS berstatus sebagai kekasih korban.

Perkuat Pertahanan Negara, Sekjen Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo Lantik 787 Patriot Komcad Tahun 2025

Hal ini terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Pratu TS yang kemudian mengakui keterlibatannya dalam insiden tersebut.

Dalam pemeriksaan internal, Pratu TS mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap N hingga menyebabkan kematian. Atas dasar pengakuan tersebut, saat ini Pratu TS telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pangdam Buka Suara soal Perkelahian Oknum TNI AD dengan AL di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

“Saat pemeriksaan di satuannya, yang bersangkutan mengaku telah melakukan tindakan terhadap pacarnya,” ujar Deki saat dihubungi pada Jumat 31 Januari 2025.

TNI AD telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan, untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Sejumlah barang bukti pun telah dikumpulkan guna memperkuat penyelidikan lebih lanjut.

Pemilik Ruko di Pulogadung Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas Dicor Semen

“Kami akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Deki.

TNI AD Minta Maaf

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan Pratu TS merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan institusi TNI AD secara keseluruhan.

“Kami, mewakili seluruh jajaran TNI AD, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah tanggung jawab pribadinya dan tidak mewakili institusi TNI AD,” tutup Deki.

Saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami motif di balik peristiwa tragis ini. Proses hukum terhadap Pratu TS pun dipastikan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut