Polisi Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya

Tim UKBH FH Unair saat menjelaskan kasus pencabulan terhadap anak sebuah panti asuhan di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Polda Jawa Timur tengah mengusut kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan pengasuh sebuah panti asuhan di Kota Surabaya terhadap anak asuhnya. Korban diduga lebih dari satu anak.

Marbot Masjid di Simalung Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Laki-laki yang Hendak Mengaji

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum. "Kemungkinan korban lebih dari satu orang," kata Dirmanto.

Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) mengadvokasi kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan pengasuh sebuah panti asuhan di Kota Surabaya, NK (61 tahun), terhadap anak asuhnya tersebut. 

Pria Paruh Baya Predator Seks di Priok Ditangkap, 3 Bocah Dicabuli di Perahu Nelayan

Ketua UKBH Sapta Aprilianto menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap ketika salah satu korban yang masih berusia 15 tahun kabur dari panti asuhan yang diasuh NK. Kerabat korban, S (41), lalu mendatangi UKBH Unair agar didampingi untuk menangani kasus tersebut.

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.

Photo :
Cabuli Bocah 11 Tahun, Kakek Penjual Es Cincau di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

"[Pencabulan] itu sudah berlangsung, ya, selama kurang lebih tiga tahun gitu," kata Sapta kepada wartawan di kampus Unair Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 31 Januari 2025.

Berdasarkan aduan dari pihak korban, selain dia juga ada beberapa anak asuh di panti asuhan milik terlapor yang juga mengadu menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor. 

"Ada beberapa anak yang kabur ya kemudian datang kepada pelapor, lalu memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan itu diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak," ujar Sapta.

Dia menjelaskan, terlapor adalah pengasuh yang juga pemilik panti asuhan. Usia terlapor saat ini sudah kepala enam. 'Dugaan kami [pencabulan oleh terlapor] sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 60 tahun," kata Sapta.

Kondisi korban, kata dia, kini sudah membaik setelah mendapatkan pendampingan secara kejiwaan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut