Sambil Cengar-cengir, Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah Ungkap Alasan Aksi Kejamnya

Rochmat Tri Hartanto (kiri) pelaku mutilasi terhadap korban (kanan).
Sumber :
  • Istimewa

Ngawi, VIVA – Kasus mutilasi di Ngawi yang menggegerkan publik ternyata berawal dari rasa cemburu dan sakit hati yang mendalam.

Sambil Menangis, Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah Minta Maaf ke Keluarga Korban: Saya Khilaf

Rochmat Tri Hartanto, pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah, mengaku bahwa aksinya telah direncanakan sebelumnya.

Dalam pengakuannya, Rochmat menyatakan bahwa perencanaan pembunuhan tersebut dimulai pada Minggu, 19 Januari 2025, sore hari.

Ucapan Korban Mutilasi Koper Merah Soal Anak Diduga Bikin Pelaku Murka

Pelaku mengajak korban untuk menginap di hotel dengan menemui Uswatun di Terminal Gayatri Tulungagung, Jawa Timur.

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menuju Kediri. Pada malam hari, di hotel yang telah dipilihnya, Rochmat menghabisi nyawa korban dengan cara yang sangat kejam.

Rekaman Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah Makan di Restoran dengan Korban, Ternyata Sempat Berantem

Motif di balik perbuatan tragis ini adalah cemburu dan sakit hati, lantaran Uswatun memasukkan pria lain ke rumah kosnya dan sering meminta uang darinya.

Pelaku yang mutilasi wanita dan dibuang pakai koper merah

Photo :
  • Istimewa

Dalam pengakuannya, Rochmat yang sambil cengar-cengir menjelaskan bahwa dirinya merasa marah dan terluka, sehingga melakukan perbuatan nekat tersebut.

“Saya sakit hati, (dia) masukin cowok ke kos, terus cuma minta-minta uang,” ujar Rochmat, dilansir YouTube VIVA.

Rochmat juga mengaku bahwa ia memilih hotel karena tempat tersebut dianggap lebih aman dan memungkinkan aksinya untuk tidak terdeteksi.

Aksi kejam tersebut akhirnya terungkap pada Kamis, 23 Januari 2025, ketika sebuah koper merah berisi bagian tubuh korban ditemukan warga di parit di Ngawi, Jawa Timur. Penemuan ini memicu penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada pelaku.

Atas perbuatannya, Rochmat terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal mati. Polisi memastikan bahwa pelaku akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut