Anggota Geng Rusia Perampok WN Ukraina Tiba di Bali Pekan Lalu
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – KA (30) anggota geng Rusia yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan perampokan terhadap Warga Negara Ukraina II (48) baru memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VOA) pada pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Januari 2025.
"KA yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai masuk ke wilayah Indonesia pada 25 Januari 2025 dengan Visa on Arrival," jelas Bagus Narayana.
Bagus Narayana menjelaskan, izin tinggal bule Rusia itu berlaku sampai dengan 23 Februari 2025. Saat ini KA diserahkan kepada Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.Â
"Kami menerima informasi dari Polda Bali bahwa KA merupakan salah satu terduga pelaku yang dicari terkait kasus perampokan terhadap WNA Ukraina," kata Narayana.Â
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan, satu terduga WNA asal Rusia yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai adalah orang yang dilaporkan dalam aksi penculikan warga Ukraina di Kuta Selatan.
KA (30) berniat kabur ke Dubai sebelum akhirnya dapat diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai dan Ditreskrimum Polda pada Kamis, 30 Januari 2025.
"Pada saat korban membuat laporan, salah satu nama yang disebut adalah WNA yang kita tangkap di Bandara itu. Dalam laporan disebutkan ada 9 pelaku yang statusnya masih sebagai saksi," kata Ariasandy.
Sembilan orang itu terdiri dari WNA asal Rusia, Ukraina dan Kazakhstan. Ariasandy mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan pertama namun pada pemanggilan kedua saksi tidak hadir.
"Kita masih berkoordinasi dengan pihak konsulat negara masing-masing, soal mereka alasannya mereka tidak hadir kita masih koordinasikan," kata Ariasandy.
Polisi menduga sebagian besar terduga pelaku masih berada di Indonesia. Namun, jika keberadaan mereka di luar Indonesia maka polisi akan berkoordinasi dengan interpol.