Kronologi Geng Rusia Pakai Rompi 'Polisi' Culik dan Rampok WN Ukraina di Bali, Kripto Rp 3,2 Miliar Raib

Penculikan WN Ukraina dan sopirnya yang diduga dilakukan oleh geng Rusia di Bali - Foto: Tangkapan layar instagram Planet Denpasar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Viral di media sosial aksi penculikan terhadap warga Ukraina di Bali. Penculikan yang dilakukan secara brutal itu diduga dilakukan oleh Warga Negara Rusia.

Dalam video yang beredar aksi penculikan nampak seperti adegan dalam film, mobil Warga Ukraina dihadang oleh mobil hitam, kemudian keluar 4 orang yang berpakaian serba hitam dengan menggunakan rompi bertuliskan 'polisi' dan bertopeng serta bersenjata.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menerangkan pelaku kejahatan itu diduga warga negara Rusia.

"Korban WNA asal Ukraina pengusaha properti, sedangkan pelaku diduga merupakan WNA asal Rusia," jelas Ariasandy, Jumat, 31 Januari 2025.

Aksi kekerasan dan penculikan yang dialami WN Ukraina berinisial II (48) yang menimbulkan kerugian hingga Rp 3,2 miliar itu terjadi pada 15 Januari 2025.

Ariasandy menjelaskan, menurut laporan korban, saat ia bersama sopirnya sekaligus saki, mengendarai mobil BMW warna putih.

Saat dalam perjalanan dari  Beverly Heel Villas menuju tanah Bali Villas melalui jalan Tundun Penyu Dipal Ungasan Kuta Selatan Kab.Badung Bali, II dan sopirnya dihadang oleh 2 unit mobil, di depan dan belakang. Satu mobil yang berada di depan diketahui berjenis Alphard dengan nopol B 2144 SIJ.

Main Kripto Makin Cuan dengan Cara Ini, Bisa Jadi Strategi Baru untuk Trader

Dan dari mobil depan keluar 4 orang berpakaian hitam-hitam menggunakan masker dengan membawa senjata yakni pisau, palu dan pistol.

Kemudian penculik membawa paksa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain warna hitam, selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

Prediksi Kripto Februari 2025, Peluang Cuan Buat Investor atau Perlu Waspada?

Penculik membawa korban dan sopirnya ke salah satu vila di Jimbaran.

"Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban, kemudian korban dibawa ke Jalan Blong Keker, Perumahan Permata Gatsu Blok A, No. 10, Jimbaran," kata Ariasandy.

Viral, Kecerobohan Turis Asing Berkendara Porsche Boxster Sewaan Berujung Petaka

"Vila tersebut diketahui disewa oleh seseorang berinisial AM," tambah Kabid Humas Polda Bali.

Saat mengalami penyekapan, korban kembali dianiaya secara fisik oleh para pelaku. Mereka memaksa korban memberikan akun Binance untuk mengambil aset kripto. Selanjutnya pelaku berhasil membobol aset kripto korban senilai Rp3.496.790.194.

"Setelah berhasil menguras aset berupa uang kripto kemudian pelaku mengirimkan ke layanan khusus," kata Ariasandy.

Polisi saat ini sudah melakukan pra rekonstruksi di TKP serta melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi.

"Pemanggilan sudah dilakukan dua kali kepada para saksi," kata Ariasandy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya