Tak Terima Ditegur saat Memancing, Warga Takalar Babak Belur Dihajar Oknum Polisi

Warga di Takalar luka-luka dianiaya oknum polisi
Sumber :
  • tvOne

Takalar, VIVA – Seorang warga Dusun Soreang, Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Karim Dg Sau (53), menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi setelah menegur sekelompok orang memancing di empangnya.

Viral Aksi Pemuda Tawuran di Cipinang Gunakan Senjata Celurit hingga Sapu Ijuk, Warganet: Meresahkan!

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Saat mendatangi empangnya, Abdul Karim melihat empat orang sedang memancing di area yang telah dipagari dan diberi tanda larangan. Ia lalu menegur mereka agar berhenti, tetapi tidak dihiraukan.

Karena kesal, Abdul Karim mendekati para pemancing dan melontarkan kata-kata kasar. Salah satu dari mereka kemudian mengaku sebagai anggota Polres Takalar.

Viral! Tante Pelaku Penganiayaan Bocah di Nias Selatan Resmi Ditahan

"Saat saya tegur, mereka diam saja. Lalu saya mendekat dan berbicara dengan nada keras. Salah satu dari mereka bilang, 'Kamu tahu saya siapa? Saya dari Polres!'," ungkap Abdul Karim pada Rabu, 29 Januari 2025.

Tak terima ditegur, pria yang mengaku polisi itu mengambil balok kayu dan memukul Abdul Karim tiga kali, mengenai tangan dan punggungnya. Setelah melakukan pemukulan, keempat pemancing itu langsung melarikan diri.

Begini Nasib Oknum Polisi di Aceh yang Paksa Pacarnya Aborsi hingga Pendarahan

"Saya sempat mengejar mereka meskipun dalam kondisi kesakitan. Namun, setelah sampai di Dusun Lampang, saya tak kuat lagi dan pingsan. Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong dan membawa saya ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle," tambahnya.

Abdul Karim mengaku dirawat selama dua hari di rumah sakit akibat sulit bernapas setelah mengalami pukulan di punggung. Hingga kini, ia masih merasakan nyeri dan harus mengikat tubuhnya dengan kain untuk mengurangi rasa sakit.

Menindaklanjuti kejadian ini, istri korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Takalar.

Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan kasus ini tengah ditangani oleh Propam Polres Takalar. "Oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polsek Mappakasunggu saat ini sedang diperiksa oleh Propam," ujar Kapolres.

Kasus dugaan penganiayaan ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian setelah laporan resmi diajukan oleh korban. Proses hukum terhadap oknum polisi yang terlibat sedang berjalan guna memastikan adanya tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Laporan: Idris Tanajang/tvOne Takalar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya