Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA -Â W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron, akhirnya tertangkap jajaran kepolisian.
Di mana, WÂ dilaporkan atas kasus dugaan tindak pelecehan seksual dari pelaku yang sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban inisial J (54), dan berhasil tertangkap di daerah Serang, Banten.
"Sudah (tertangkap) oleh Polda, dan saat ini ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho pada Kamis, 30 Januari 2025.
Diketahui, W diduga melakukan tindak pelecehan kepada sejumlah anak. Salah satunya anak dari pelapor J (54). Di mana, aksi itu dilakukannya pada Desember 2024.
Pada proses penyelidikan, W pun dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian pada 27 dan 30 Desember 2025. Namun, terlapor tidak hadir hingga penyidik melakukan penelusuran dan didapati terlapor telah meninggalkan rumahnya yang berada di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang.
Dalam kasus ini, polisi terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dengan jumlah korban. Yang mana berdasarkan data terakhir, korban berjumlah 4 orang dengan usia di bawah umur.