Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron, akhirnya tertangkap jajaran kepolisian.

Warga Koja Dibuat Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Pekarangan Rumah Kosong

Di mana, W  dilaporkan atas kasus dugaan tindak pelecehan seksual dari pelaku yang sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban inisial J (54), dan berhasil tertangkap di daerah Serang, Banten.

"Sudah (tertangkap) oleh Polda, dan saat ini ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kasus Pencabulan Anak di Papua, Begini Pesan Polisi kepada Orang Tua

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Diketahui, W diduga melakukan tindak pelecehan kepada sejumlah anak. Salah satunya anak dari pelapor J (54). Di mana, aksi itu dilakukannya pada Desember 2024.

Polda Metro Bongkar Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Tangerang

Pada proses penyelidikan, W pun dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian pada 27 dan 30 Desember 2025. Namun, terlapor tidak hadir hingga penyidik melakukan penelusuran dan didapati terlapor telah meninggalkan rumahnya yang berada di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang.

Dalam kasus ini, polisi terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dengan jumlah korban. Yang mana berdasarkan data terakhir, korban berjumlah 4 orang dengan usia di bawah umur.

Foto pelaku (istimewa)

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, sudah ditetapkan jadi tersangka buntut mencabuli sejumlah muridnya.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025