Viral! Tante Pelaku Penganiayaan Bocah di Nias Selatan Resmi Ditahan

Kapolres AKBP. Ferry Mulyana Sunarya saat bertemu dengan bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya.(dok Polres Nias Selatan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Nias Selatan, VIVA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan resmi menahan seorang tersangka berinsial D dalam kasus dugaan bocah berusia 10 tahun berinsial N, yang viral di media sosial dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarganya.

"Ya, ditahan (tersangka D)," ucap Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, saat dikonfirmasi VIVA, melalui pesan WhatsApp, Rabu sore, 29 Januari 2025.

Ferry mengatakan bahwa tersangka ini, merupakan tante korban sendiri. Saat ini, tersangka D masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Nias Selatan. 

Tante korban bocah NN di Nias Selatan yang cacat diduga akibat penganiayaan

Photo :
  • tvOne

"Iya tantenya (dari korban sendiri)," tutur perwira polisi melati dua itu.

Perempuan berinsial D itu, ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti ditemukan pihak kepolisian dalam dugaan penganiayaan bocah tersebut. 

"Iya benar, tersangka berinsial D jenis kelamin perempuan, kerabat dari Korban N," sebut Ferry.

Dalam kasus ini, Ferry mengungkapkan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan secara meranton terhadap sejumlah saksi. 

"Masih 8 orang saksi itu, dimintai keterangan," jelas Kapolres Nias Selatan. 

Polisi juga sudah memanggil dan memeriksa terhadap kakek, nenek, paman dan tante dari bocah di dalam postingan video viral tersebut, disebut-sebut dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. 

"(mereka itu) Hanya pemanggilan status sebagai saksi," tutur Kapolres Nias Selatan itu.

Ditanyakan soal orang tua bocah tersebut, Ferry mengungkapkan ibu dan bapak korban sudah pisah sejak korban bayi dan ditetapkan oleh ibu korban ke nenek bocah itu.

"Orang tuanya sudah pisah lama dari adek ini bayi. Kemudian, dititipkan ke orang tuanya atau kakek dari adek ini," kata Ferry.

Ferry juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

"Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakan," kata Kapolres Nias Selatan.

Paman Bantah Keluarga Siksa Bocah di Nias Selatan hingga Cacat, Tuding Ulah Ayah Pemabuk

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarga, yang membuat tubuh anak cacat dibagian kakinya. 

"Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," tulis dalam narasi video viral di akun Facebook milik Lider Giawa.

Bocah di Nias Selatan Diduga Disiksa Keluarga hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
Warga di Takalar luka-luka dianiaya oknum polisi

Tak Terima Ditegur saat Memancing, Warga Takalar Babak Belur Dihajar Oknum Polisi

Seorang warga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi setelah menegur sekelompok orang yang sedang memancing di empangnya.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025