Siswi SD di Palembang Jadi Korban Pelecehan Pamannya, Diimingi Boleh Main HP Seharian

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Palembang, VIVA – BP (8), seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pelecehan seksual oleh paman kandungnya sendiri, SW. Tak terima, sang ibu melapor polisi.

Ibu korban, OB (31) mengatakan, peristiwa yang dialami anaknya tersebut terjadi di Kecamatan Sematang Borang Palembang, pada Kamis, 23 Januari, sekira pukul 22.00 WIB. Terlapor SW adalah kakak iparnya.

"Saya mendatangi kantor Polisi (SKPT Polrestabes Palembang) untuk melaporkan kasus pelecehan. Anak saya sudah dilecehkan (oleh pamannya)," ungkapnya, Rabu, 28 Januari 2025.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

OB mengatakan, dia mengetahui kejadian tersebut dari rekaman video. Visual tersebut direkam suaminya yang menunjukkan adanya dugaan pelecehan. Dia pun membujuk anaknya BP untuk bercerita.

"Saya bujuk (anak) untuk cerita. Akhirnya dia mengaku kalau memang dilecehkan," jelasnya.

Tak hanya sekali, korban mengaku pada ibunya bahwa telah dilecehkan 6-7 kali. Hal itu dilakukannya dalam kurun waktu 6 bulan.

"Sudah 6 bulan dari cerita anak saya. Katanya diiming-imingi boleh menonton di handphone sepanjang hari," ujarnya.

10 Fakta Guru Ponpes di Jakarta Timur yang Lecehkan Santri Sejak 2021

Dengan menangis, OB melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang. Dia berharap pelaku mendapat hukuman agar jera.

SD di Nias Viral gegara Gurunya Bolos Massal Sebulan, Pj Gubernur Sumut Bilang Begini

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengatakan, aduan dari pelapor tersebut telah diterima pihaknya. Dia mengatakan, SW dilaporkan atas Kejahatan Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU 17 tahun 2016.

"Laporan dari ibu korban telah kami terima. Saat ini akan kami teruskan ke tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

Cerita Kapolres Kunjungi SD di Nias yang Viral Tak Ada Guru: Jalan Kaki Lewati Sungai dan Pegunungan
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Resmi Diubah, Ini Syarat Umum SPMB dari SD hingga SMA/SMK

Kemendikdasmen resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025