Polres Nias Selatan Usut Dugaan Penganiayaan Bocah Perempuan Hingga Kakinya Patah

Kapolres AKBP. Ferry Mulyana Sunarya saat bertemu dengan bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya.(dok Polres Nias Selatan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Nias Selatan, VIVA - Polres Nias Selatan lakukan pengusutan terkait seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, yang viral dengan kondisi kedua kaki patah. Diduga, korban dianiaya kerabat keluarga, yang membuat tubuh anak cacat di bagian kakinya. 

Mengerikan! Detik-detik Pelaku Curanmor Terlibat Baku Tembak dengan Polisi di Bandar Lampung

Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya mengatakan proses penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap bocah ini tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan dan Polsek Lolowau.

"Masih diadakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta pendalaman apakah memang ada unsur kekerasannya. Mohon waktu ya," kata Ferry saat dikonfirmasi VIVA pada Selasa, 28 Januari 2025.

Anak Orang Kaya Nekat Tabrak Polisi Pakai Mercy lalu Kabur

Kapolres AKBP. Ferry Mulyana Sunarya saat bertemu dengan bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya.(dok Polres Nias Selatan)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Polisi juga sudah memanggil dan memeriksa terhadap kakek, nenek, paman dan tante dari bocah di dalam postingan video viral tersebut, yang disebut-sebut dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. 

Viral! Tante Pelaku Penganiayaan Bocah di Nias Selatan Resmi Ditahan

"(Mereka itu) Hanya pemanggilan status sebagai saksi," ujarnya.

Ditanyakan soal orang tua bocah tersebut, Ferry mengungka ibu dan bapak korban sudah pisah sejak korban bayi. Lalu, kata dia, balita dititipkan oleh ibu korban ke neneknya.

"Orang tuanya sudah pisah lama dari adek ini bayi. Kemudian, dititipkan ke orang tuanya atau kakek dari adek ini," kata Ferry.

Ferry juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

"Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarga, yang membuat tubuh anak cacat di bagian kakinya. 

"Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," tulis dalam narasi video viral di akun Facebook milik Lider Giawa.

Menerima informasi tersebut, Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya turun langsung menemui bocah tersebut di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan pada Senin, 27 Januari 2025.

"Kita hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini," ucap Ferry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya