Briptu Lalu Sudian Dipecat Karena Terjerat Kasus Narkoba

Proses PTDH oknum polisi di Mataram yang terlibat narkoba (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Seorang polisi di Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat dicopot usai diduga terjerat kasus narkoba. Polisi bernama Briptu Lalu Sudian dipecat atau dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Proses PTDH dilakukan pada Selasa, 28 Januari 2025.

4 Polisi Dipatsus Buntut Dugaan Pemerasan, Ada 2 Eks Kasat Reskrim Jaksel

Kapolresta Mataram, Kombes Polisi Ariefaldi Warganegara mengatakan pelaku sebelumnya telah dilakukan sidang disiplin dan kode etik.

“Yang bersangkutan terlibat kasus narkoba, dan sudah sidang disiplin tiga kali,” ujarnya pada Selasa, 28 Januari 2025.

Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan 2,5 KM di Jalur Puncak Bogor

Proses PTDH oknum polisi di Mataram yang terlibat narkoba (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Pemberhentian Briptu Lalu Sudian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor: KEP/37/1/2025. Proses pemberhentian tersebut, kata Ariefaldi adalah bentuk institusi menegakkan dan menyelamatkan integritas Polri. 

Polisi Bentuk Satgas Cegah Joki Jalur Alternatif di Puncak Bogor

“Upacara ini sejatinya tidak kita harapkan. Namun, demi organisasi dan tanggung jawab kepada masyarakat, langkah ini harus kami ambil,” katanya.

Kasus narkoba di NTB akhir-akhir ini terus mencuat setelah sempat viral aktivis mengungkapkan keterlibatan deretan oknum polisi sebagai pengedar narkoba serta bandar-bandar lainnya. Polda NTB mengatensi kabar tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang disebut namanya terlibat dalam kasus narkoba.

Meski demikian, kasus Briptu Lalu Sudian tidak terkait dengan laporan aktivis, melainkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi.

Ariefaldi mengatakan pencopotan oknum polisi merupakan bentuk tanggungjawab institusi Polri kepada masyarakat. 

“PTDH ini adalah bentuk tanggung jawab moril kepada masyarakat, sekaligus langkah penyelamatan organisasi,” kata dia.

Dia mengingatkan anggota lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kejahatan-kejahatan demi menghindari PTDH.

“Kita berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya. Semoga menjadi pengalaman berharga bagi kita semua untuk terus menjaga nama baik institusi,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya