Pemuda 21 Tahun di Bekasi Disekap dan Dimintai Tebusan Rp 7 Juta, Polisi Turun Tangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan seorang pemuda berinisial MOS (21) diduga disekap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, usai pergi keluar rumah menggunakan sepeda motor.

Berteman Sejak Kecil dan Tinggal Satu Kos, Dua Pemuda Malah Saling Tusuk hingga Bersimbah Darah

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, dan baru dilaporkan ke pihak polisi keesokan harinya Jumat, 24 Januari 2025.

Bahkan, pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan senilai Rp 7 juta, dengan disertai ancaman.

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Ciputat

"Hingga malam hari, korban tidak kunjung kembali ke rumah dan tidak menjawab panggilan telepon maupun chat dari saksi," kata Ade Ary dalam keterangannya pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Polisi: Pria Todongkan ‘Pistol’ di SPBU Cibubur Ternyata Korek Api

Kemudian, saksi dihubungi oleh seseorang yang mengaku sudah menguasai ponsel beserta motor korban. Pelaku juga mengaku sudah melakukan penyekapan terhadap korban.

"Pelaku meminta uang tebusan senilai 7 juta untuk dikirim ke nomor rekening 6890709034, apabila korban ingin dibebaskan," ujar Ade Ary.

Bahkan, kata dia, pelaku menebar ancaman akan menganiaya korban jika uang tebusan yang diminta tidak dikirimkan. "Serta pelaku mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan," kata Ade Ary.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan polisi sendiri masih terus mendalami kasus tersebut.

"Kasus ditangani Restro Bekasi Kota," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya