Komplotan Pencuri di Kalimantan Dibekuk Polisi, Pengungkapan Dilakukan dengan Cara...

Petugas kepolisian bersama sindikat pencurian dan sejumlah barang bukti - Foto Dok Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Kalimantan Selatan, VIVA – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, didukung Macan Resta Banjarmasin, dan Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan akhirnya berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat pada, Senin, 20 Januari 2025 lalu. Setelah penyelidikan intensif terkait serangkaian kasus pencurian di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

Pencuri Motor di Koja Tertangkap Lantaran Ketinggalan Motor

Komplotan ini diketahui telah melakukan aksi di sejumlah wilayah, termasuk Barito Kuala (Batola), Banjarbaru, Gambut, Tanah Laut, Tanah Bumbu, hingga Kapuas di Kalimantan Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno menerangkan bahwa pengungkapan dimulai dari laporan korban di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V, Banjarmasin Selatan.

Viral Aksi Heroik Emak-emak Pasang Badan saat Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Langsung Kabur

"Korban melaporkan rumahnya dibobol pada 5 November 2024 ketika sedang keluar untuk membeli makanan. Saat kembali, ia mendapati gembok pagar rusak, pintu samping terbuka paksa, dan sejumlah barang berharga, seperti handphone, tablet, serta barang lainnya, hilang dengan total kerugian mencapai Rp10 juta," jelas Sudirno, Jumat, 24 Januari 2025.

Sudirno menjelaskan, penyelidikan diawali dengan melacak handphone milik korban yang terdeteksi di sebuah perumahan di Jalan Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar. Tim kemudian berhasil menangkap Tomi Wijaya (34), seorang penadah yang membeli barang curian.

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

"Dari Tomi, kami mendapatkan informasi bahwa handphone tersebut diperoleh dari M Mashuri (47), seorang penadah lainnya," sambungnya.

Pengembangan penyelidikan kemudian berujung pada penangkapan pelaku utama, M Syahriannor (49), di sebuah rumah kos di Gang Mayangsari I, Banjarmasin Selatan. Saat itu, Syahriannor sedang bersama Kusmanpriadi, rekannya yang juga terlibat dalam sindikat tersebut.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sepeda motor, pakaian, tablet, serta alat yang digunakan untuk membobol rumah. "Kami juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat," kata Sudirno.

Lebih lanjut Sudirno juga mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengungkap para pelaku telah beraksi di empat lokasi berbeda di Banjarmasin Selatan serta beberapa kabupaten lain di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

"Sindikat ini beroperasi secara terorganisasi, menyasar rumah kosong, dan menggunakan kendaraan berbeda untuk menyamarkan identitas," terang Sudirno.

Sudirno juga menambahkan, saat ini Kusmanpriadi telah diproses hukum di Polsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut, untuk tindak pidana lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi dua unit handphone, dua obeng, dua sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatan.

"Dengan penangkapan ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman. Kami juga mengimbau agar warga lebih waspada terhadap keamanan rumah mereka," imbuh Sudirno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya