Polisi Ungkap Status Terbaru Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio dalam Kasus Robot Trading Net89

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Pada tahun 2022, sejumlah artis Indonesia seperti Atta Halilintar, Mario Teguh, Taqy Malik, Adry Prakarsa, dan Kevin Aprilio sempat menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana melalui robot trading Net89.

Kini, publik kembali mempertanyakan perkembangan status para artis tersebut dalam kasus yang melibatkan ratusan korban ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, memberikan penjelasan terbaru mengenai posisi hukum para selebritas ini.

Ilustrasi Trading

Photo :
  • pixabay

“Terkait status artis, saat itu sudah dilakukan pemeriksaan, dan hingga kini masih terus dilanjutkan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada,” ujar Helfi di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Jumat 24 Januari 2025.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, kelima selebritas tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat pemberkasan, bukan untuk mengurangi atau mengubah status mereka.

“Saksi yang sudah ada di tahap pertama pemberkasan tetap ditambahkan dengan saksi lain. Ini hanya untuk menguatkan posisi saksi tambahan,” jelasnya.

Kasus ini bermula pada Oktober 2022, ketika sebanyak 230 korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak pengelola robot trading Net89. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Para korban mengklaim mengalami kerugian besar akibat investasi yang melibatkan skema robot trading tersebut.

Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

Dalam laporan itu, tercatat ada 134 terlapor, termasuk lima selebritas yang diduga terlibat dalam promosi hingga menerima aliran dana dari aktivitas tersebut. Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin, pada saat itu menyatakan bahwa beberapa artis, termasuk Atta Halilintar dan Taqy Malik, berpotensi dijerat dengan Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima aliran dana dari hasil kejahatan. Misalnya, penggunaan dana sebesar Rp 2,2 miliar patut diduga terkait dengan aktivitas ilegal,” ujar Zainul dalam keterangannya pada Desember 2022.

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Kasus Judi Online Usai Sita Hotel Arrus

Seiring berjalannya proses hukum, pada April 2023, Zainul Arifin memberikan pernyataan mengejutkan dengan meminta maaf kepada publik, khususnya kepada selebritas yang sempat diseret dalam kasus ini. Ia mengakui bahwa narasi pemberitaan lebih menyorot individu-individu tersebut, meskipun fokus utama laporan hukum adalah dugaan tindak pidana oleh pihak pengelola Net89.

“Terkait individu-individu ini, kami tidak ada persoalan. Namun, narasi pemberitaan justru berkembang ke arah yang merugikan mereka,” kata Zainul dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada 15 April 2023.

Penipuan Tawaran Kerja hingga Minta Sumbangan Menghantui Korban Kebakaran di Los Angeles

Ia menegaskan bahwa permintaan maaf ini dilayangkan atas nama para korban yang merasa dampak pemberitaan mengaburkan fokus pada pelaku utama. “Kami meminta klarifikasi dan maaf kepada public figure yang merasa dirugikan oleh pemberitaan ini,” tambahnya.

Kasus ini semakin berkembang setelah Wahyu Kenzo, sosok yang disebut sebagai pengelola utama robot trading Net89, ditetapkan sebagai tersangka. Namun, status para selebritas yang disebutkan tetap sebagai saksi hingga saat ini.

Brigjen Helfi menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai bukti dan pemberkasan yang ada. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

Bagi para korban yang merasa dirugikan, kasus ini masih menjadi harapan besar untuk mendapatkan keadilan dan pengembalian dana yang hilang. Sementara itu, nama-nama selebritas yang disebutkan tetap menjadi perhatian publik, meski hingga kini mereka belum terbukti terlibat langsung dalam tindak pidana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya