Pimpinan Rumah Tahfidz di Gowa Perkosa 3 Santrinya

Polres Gowa gelar jumpa pers kasus pemerkosaan Pimpinan Rumah Tahfidz terhadap santrinya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Gowa, VIVA – Seorang pimpinan Yayasan sebuah Rumah Tahfidz di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena perbuatan bejatnya. Pimpinan rumah tahfidz bernama Feri Sarwan itu ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila dengan memerkosa santrinya.

Pria di Gowa Tikam Pacar 79 Kali hingga Tewas Gara-gara Kesal Korban Hamil

Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, pelaku yang berusia 28 tahun itu merupakan pimpinan rumah tahfidz terletak di Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa. Pelaku dilaporkan telah memerkosa santrinya sebanyak 3 orang secara bergilir.

"Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ya. Adapun saat ini yang bisa kita identifikasi ada 3 korban," ungkap Reonald saat mmenggelar jumpa pers, Rabu 22 Januari 2024.

10 Fakta Guru Ponpes di Jakarta Timur yang Lecehkan Santri Sejak 2021

Ilustrasi pencabulan wanita

Photo :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Reonald menerangkan, bahwa pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan cara memaksa santrinya untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Pelaku berbuat aksi tak senonoh itu dengan cara memanggil korban masuk ke kamar santri.

Terungkap Modus Guru Ngaji Cabuli Santri di Pondok Pesantren Jakarta Timur

Di situ korban pun memeluk dari belakang lalu korban diajak berhubungan badan sembari memegang kedua tangan korban.

"Modusnya pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri. Jadi pelaku ini semata-mata untuk memuaskan kebutuhan, apa namanya, nafsunya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Reonald menyebut bahwa kasus ini terkuak setelah satu diantara korbannya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian didampingi keluarganya. Awalnya, para korban takut untuk mengadu lantaran telah diancam oleh pelaku jika melapor maka akan dihamili. Namun satu diantara mereka ada yang berani melapor karena sudah tidak tahan.

"Ada yang melapor dari korbannya ini. Meskipun awalnya pelaku semlat mengancam korban dengan mengatakan, 'Jangan tanya orang tuamu! Jika kamu tanya, saya akan hamil kamu'," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Reonald, pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sejak Juni 2024 lalu. Para korban diakui telah dipaksa untuk bersetubuh layaknya suami istri. Pihak kepolisian pun terus mendalami mengingat adanya korban lain yang belum teridentifikasi.

"Hasil pemeriksaan korban disetubuhi oleh pelaku sejak Juni 2024. Kita masih dalami. Mungkin ada berkembang korbannya," ungkap Reonald.

Lebih lanjut, Reonald mengaku sangat menyayangkan seorang guru yang harusnya mendidik anak malah dia melakukan perbuatan yang tak sewajarnya.  Hingga kini, pelaku telah ditahan dan jadi tersangka.

"Korbannya santri semua, makanya yang kami sayangkan ketiga ini adalah santri yang di bawah didikannya dia. Harusnya dia mendidik, malah dia melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan sebagai seorang guru. Pelaku telah ditahan dan jadi tersangka," terangnya.

Ilustrasi pemerkosaan

Kakek di Banten Rudapaksa Remaja Disabilitas

Seorang kakek di Banten, melakukan tindakan bejat dengan merudapaksa atau memperkosa seorang remaja yang disabilitas. Peristiwa terjadi Desember 2024, baru dilaporkan ini

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025