Kapolres Lahat Ungkap Penyebab Briptu Faras Meninggal saat Penggerebekan Tersangka Narkoba
- VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)
Palembang, VIVA -Â Penggerebekan terhadap tersangka narkoba di Simpang Tiga Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Rabu dini hari, 22 Januari 2025, mengakibatkan satu korban jiwa. Korban meninggal dunia dalam insiden ini adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Briptu Faras Nahba Athallah.
"Briptu Faras meninggal dunia saat melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Tanjung Sakti. Korban meninggal akibat luka sabetan pisau di bagian perut," kata Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, saat ditemui di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga Palembang pada Rabu malam, 22 Januari 2025.Â
Parlasro mengungkapkan, anggota yang terdiri dari sembilan orang personel saat melakukan penggerebekan sudah menjalankan tugas sesuai dengan SOP. "Anggota saat melakukan penggerebekan sudah sesuai SOP," kata Parlasro.Â
Namun nahasnya, kata dia, saat penangkapan bahwa tersangka melakukan perlawanan dengan mengayunkan satu bilah pisau yang melukai anggota.
"Akibat tindakan itu tiga orang anggota kami mengalami luka, dan dua orang masih dirawat di rumah sakit. Alhamdulillah sudah selesai tindakan operasi, dan satu orang (Faras) gugur," ungkap Parlasro.
Kata Parlasro, saat ini kedua tersangka terduga bandar narkoba sudah diamankan. "Selain kedua tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja," jelas Parlasro.Â
Lebih lanjut, Parlasro mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami akan mengembangkan dan mengusut tuntas kasus ini. Mohon doanya agar upaya penegakan hukum pemberantas narkoba di NKRI ini, khususnya di Kabupaten Lahat dapat berjalan dengan lancar," tutur Parlasro.