Sebelum Dibunuh, Satpam Bogor Sempat Beri Pesan Menyayat Hati pada Istri: Saya Pulangnya Lama...

Ilustrasi pembunuhan.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Bogor, VIVA – Dewi, selaku istri Septian (36), seorang satpam yang dibunuh anak majikannya di Bogor, Jawa Barat mengungkap pesan terakhir yang disampaikan almarhum sebelum meninggal dunia.

Koleksi Mobil Mewah Bos Rental yang Anaknya Bunuh Satpam Sendiri

Dewi menyampaikan, satu minggu sebelum ditemukan tewas, Septian sempat pulang ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi untuk mengunjungi istri dan anak-anaknya.

Namun, saat itu sang suami tidak dapat berlama-lama karena harus segera kembali ke Bogor untuk melanjutkan pekerjaannya.

Sosok Septian, Satpam yang Dibunuh Anak Majikan di Rumah Mewah Bogor

“Pas mau berangkat ke Bogor dia bilang ‘tunggu saya pulang. Saya pulangnya lama’,” ujar Dewi seperti dikutip dari tvOnnews Senin, 20 Januari 2025.

Lokasi penusukan sekuriti di Kota Bogor. VIVA/Muhammad AR

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
5 Fakta Mengerikan Satpam Bogor Dibunuh Anak Majikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Kini, selepas kepergian Septian, anak mereka yang baru berusia 6 tahun kerap menanaykan kondisi sang ayah. Dewi mengaku bingung harus bagaimana menjelaskan kepada anaknya soal apa yang terjadi kepada ayahnya.

“Ayah kapan pulang,” ucap Dewi meniru perkataan anaknya.

“Ayah pulangnya lama, jadi belum bisa main dulu sama adek,” jawabnya saat itu.

Dewi berharap pelaku yang merupakan anak majikan suaminya, bernama Abraham Michael mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Saya minta keadilan yang seadil-adilnya buat suami saya supaya tersangka dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Satpam bernama Septian (36) ditemukan tewas di rumah mewah wilayah Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Ia dibunuh oleh anak majikannya sendiri bernama Abraham Michael (26) pada Jumat, 17 Januari 2025 pagi.

Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari Wawan, rekan korban yang bekerja sebagai sopir di rumah tersebut.

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Pixabay

"Iya kejadian pukul 04.30 WIB itu piket dari Polsek Bogor Selatan mendapat laporan dari Pak Wawan,” ujar Kompol Maman Firmansyah Jumat, 17 Januari 2025.

Kompol Maman mengungkapkan bahwa, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di pos satpam. Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, kata dia, korban sebelumnya mengalami penganiayaan fisik. Terdapat sayatan senjata tajam di perut korban.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi didampingi ibunya yang seorang pengacara bernama Farida Felix. Kini, Abraham Michael telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya