Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Anak di Karo Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus perdagangan anak di Karo.(Polres Tanah Karo)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Karo, VIVA – Dua bocah berusia 13 tahun menjadi korban penyekapan dan diduga dijual ke pria hidung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Polres Tanah Karo berhasil menangkap keempat pelaku.

Kebakaran Glodok Plaza: Petugas Sulit Bedakan Potongan Tubuh Korban dengan Serpihan Bangunan

Korban masing-masing berinsial B (13) dan M (13), mereka merupakan warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Sedangkan, ketiga pelaku yakni seorang wanita NSS (29), Desa Kutambaru Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Kemudian, RS (19) warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Karo, dan AS (21) warga Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Selanjutnya, CG merupakan pria hidung Belang memesan wanita dari NSS.

Polisi Kantongi Data Pelaku Penyiraman Air Keras ke Briptu Fadel

"Kasus ini, terungkap berawal, kami menerima laporan dari orang tua salah satu korban, tentang kejadian yang dialami anaknya yang mengalami penganiayaan," sebut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, dalam keterangan pers, Minggu 19 Januari 2025.

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan Sementara, Bangunan Tak Stabil Jadi Penyebabnya

Eko mengatakan berdasarkan laporan orang tua korban ke Polres Karo, Kamis 9 Januari 2025, lalu. Polisi melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku secara terpisah di Kabupaten Karo. 

"Kita berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak yang melibatkan empat orang tersangka," jelas Eko.

Eko kronologi kejadiannya, berawal Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban berinisial B bercerita kepada orang tuanya, diajak oleh pelaku NSS untuk bekerja. 

Kemudian, NSS membawa kedua korban ke sebuah kontrakan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Di rumah tersebut, kedua korban disekap dan dijaga kedua pelaku lainnya, yakni RS dan AS.

NSS selanjutnya menjual B kepada seorang pria hidung belang berinsial CG. Dari perdagangan anak untuk jadi pelayanan seks itu. Pelaku mendapatkan keuntungan yang lumayan. 

"Tersangka NSS, kemudian memaksa korban melayani pelanggan untuk hubungan seksual. Diketahui, setiap pelanggan membayar Rp.500.000, di mana korban hanya menerima Rp.300.000, sedangkan sisanya diambil oleh NSS," jelas Eko.

Kini, keempat pelaku dan bersama barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Tanah Karo, untuk proses hukum selanjutnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya