5 Fakta Mengerikan Satpam Bogor Dibunuh Anak Majikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Lokasi penusukan sekuriti di Kota Bogor. VIVA/Muhammad AR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Satpam atau petugas keamanan bernama Septian (37) ditemukan tewas di rumah mewah wilayah Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Septian dibunuh oleh anak majikannya sendiri bernama Abraham Michael (26) pada Jumat, 17 Januari 2025 pagi.

Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari Wawan, rekan korban yang bekerja sebagai sopir di rumah tersebut.

Ilustrasi penganiayaan dengan pisau

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Iya kejadian pukul 04.30 WIB itu piket dari Polsek Bogor Selatan mendapat laporan dari Pak Wawan,” ujar Kompol Maman Firmansyah Jumat, 17 Januari 2025.

Berikut ini 5 fakta terbaru satpam dibunuh anak majikan di Bogor, dilansir dari berbagai sumber Senin, 20 Januari 2025.

1. Motif pembunuhan

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan, peristiwa ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku pada Kamis, 16 Januari 2025.

Pelaku diduga tersinggung atau tidak terima lantaran korban kerap melaporkan pelaku ke orangtuanya akibat sering pulang terlalu malam. Hal ini membuat pelaku kerap kena omel dari orangtuanya.

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

2. Dugaan pembunuhan berencana

Kembali ke penjelasan Kompol Maman Firmansyah. Sebelum melakukan aksinya, pelaku menyuruh dua asisten rumah tangga untuk pulang kampung.

Heboh! Selebgram Ini Bawa Monyet ke Dalam Mal Langsung Ditegur Satpam Malah Balik Nyolot

“Hal ini menambah indikasi bahwa tindakan tersebut direncanakan,” kata Kompol Maman.

3. Kondisi korban saat ditemukan

BNN Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba, Telan Kapsul hingga Masukan ke Dalam Dubur

Kompol Maman mengungkapkan bahwa, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di pos satpam.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, kata dia, korban sebelumnya mengalami penganiayaan fisik. Terdapat sayatan senjata tajam di perut korban.


Source : VIVA.co.id/Andrew Tito

4. Pelaku menyerahkan diri

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi didampingi ibunya yang seorang pengacara bernama Farida Felix.

Kini, Abraham Michael telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

5. Pelaku positif narkoba

Dari hasil pemeriksaan pelaku positif narkoba setelah dilakukan tes urin. Adapun, indikasi gangguan jiwa belum diketahui.

“Cuman yang jelas tadi sudah di cek urin dia positif narkoba jenis tembakau sintetis,” kata Kombes Eko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya