Curi Motor di Bali, Vitalii si Bule Asal Rusia Bakal Segera Disidang
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melimpahkan berkas bule asal Rusia Vitalii Smirnov tersangka kasus pencurian sepeda motor ke Kejaksaan Negeri Badung, Bali pada Rabu, 15 Januari 2025. Dalam aksinya, Vitalii mencuri motor Honda Beat.
Aksi tersangka dilakukan di kawasan Pantai Honeymoon, Jalan Pura Tegal Wangi, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 16 November 2024. Pelimpahan dilakukan setelah berkas penyidikan kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.
Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri. Dengan demikian, tersangka akan segera jalani persidangan.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menyampaikan pelimpahan ini menandai kesiapan kasus untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.
"Tersangka telah kami limpahkan bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Badung. Dengan berkas yang sudah lengkap, kami harapkan proses persidangan dapat segera dimulai," kata Kompol Ngurah Yudistira, Kamis, 16 Januari 2025.
Adapun aksi kriminal tersangka berhasil diungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.
Kompol Gusti Ngurah juga mengatakan komitmen pihaknya untuk terus menjaga keamanan di Kuta Selatan terutama kawasan wisata yang sering jadi target aksi kriminal.
"Kami mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan, untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindakan yang mencurigakan," ujar Kompol Ngurah.
Imbas aksinya, Vitalii bakal menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam kasus ini. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan melalui persidangan yang dijadwalkan oleh Kejaksaan Negeri Badung.