Belasan Santri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Ponpes di Martapura

Penampakan salah satu Pondok Pesantren yang diduga menjadi tempat pelecehan seksual di Kabupaten Banjar - Foto Dok Faidur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Kalimantan Selatan, VIVA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sulfur hingga Selongsong Kembang Api Ditemukan di Rumah Polisi Mojokerto yang Meledak

Kasus yang membuat geger warga sekitar ini karena sebelumnya tidak pernah mendengar berita yang buruk dari dalam pondok pesantren tersebut.

"Kabarnya, korban cukup banyak dan sudah ada proses penggerebekan empat buah mobil, kemungkinan dari kepolisian," kata salah satu warga sekitar lokasi berinisial O pada Selasa, 14 Januari 2025.

Petugas Damkar Diminta Bantuan Warga untuk Tangkap Maling, Warganet Senggol Polisi

Penampakan salah satu Pondok Pesantren yang diduga menjadi tempat pelecehan seksual di Kabupaten Banjar - Foto Dok Faidur

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Ia mengatakan, suasana pondok pesantren terpantau sepi dari santri sejak Sabtu, 11 Januari 2025, karena adanya kabar kasus dugaan pelecehan seksual ini.

P Diddy Kembali Digugat, Korban Baru Mengaku Diperkosa Saat Berusia 16 Tahun

"Saya mendengar jika korban pelecehan ini semua cowok sebanyak kurang lebih 15 anak," ujarnya.

Sementara Ketua RT 05, Arifin mengatakan bahwa kejadian ini sangat membuat warga kaget karena guru pondok pesantren tersebut dikenal sebagai guru panutan warga sekitar.

”Untuk kronologinya, saya tidak begitu tau karena Ponpes lingkungannya cukup tertutup," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arifin juga mengungkapkan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual itu dikenal baik di kalangan warga sekitar dan dijadikan sebagai salah satu panutan warga.

"Beliau (guru) Ponpes ini setiap Selasa mengadakan pengajian, maka dari itu saya dan warga cukup kaget adanya kasus ini," jelas dia.

Sekedar informasi, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pengajar di lembaga pendidikan non formal ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar. Para saksi sudah dipanggil untuk memberi keterangan sebagai kelanjutan penyelidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya