Nasib Oknum TNI AL Pembunuh Wanita Muda di Sorong

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sorong, VIVA – Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena mengatakan bahwa pelaku pembunuhan Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang mayatnya ditemukan pada Minggu (12/1) adalah oknum anggota TNI AL berinisial A.

Heboh Permainan 'Koin Jagat', Rusak Fasum Bisa Dijerat Pidana dan Denda

"Berdasarkan hasil koordinasi, ternyata memang anggota kami yang melakukan pembunuhan dan anggota tersebut mengakui perbuatannya, itu saja," jelas Danpomal usai melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Sorong, Senin.

Dian mengatakan pelaku pembunuhan itu berasal dari Satuan Komando Armada III Sorong yang kini diamankan Pomal Lantamal XIV Sorong.

Oknum TNI AL yang Bunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Diamankan ke Pomal Lantamal

"Kita masih melakukan pendalaman bersama Polresta Sorong terhadap motif di balik kasus ini," katanya.

Ilustrasi pembunuhan.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Bikin Heboh! Wanita Ini Dibawa ke Kantor Damkar Gegara Tindik Hidungnya Nyangkut di Kursi

Ia mengatakan awalnya ada laporan penemuan mayat, kemudian Polresta Sorong Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) disertai dengan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, ternyata ada indikasi keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus tersebut.

Pihak Polresta Sorong melaporkan hasil indikasi keterlibatan oknum anggota TNI AL itu kepada kepada Danpomal dan ditindaklanjuti koordinasi dengan Polresta Sorong.

"Langsung Polresta merespons, kami juga saat itu merespons. Setelah itu, kami mendata apa yang diperoleh Polresta dalam penyelidikan melalui koordinasi untuk mencari siapa pelakunya," ujar Danpomal.

Hasil dari koordinasi itu, ternyata pembunuhan itu dilakukan oknum anggota TNI AL berdasarkan hasil pengakuan pelaku.

Saat ini, tim Polresta Sorong bersama tim Pomal masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pembunuhan itu terjadi.

"Oh jelas, ini hukumannya berat hingga dipecat," tambahnya.

Kepala Polresta Sorong Komisaris Besar Polisi Happy Perdana Yudianto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pomal untuk melengkapi berkas penyelidikan dan kemudian akan diserahkan kepada Pomal untuk proses hukum lanjutan terhadap pelaku pembunuhan itu.

"Kita hanya melengkapi berkas awal karena awal di TKP adalah kita dan ini tentunya akan membantu penyidikan Angkatan Laut," katanya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya