Darso Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Propam Periksa 6 Anggota Polresta Yogyakarta

Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma saat konpres Sabtu 11 Januari 2025 malam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Yogyakarta, VIVA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY memeriksa enam personel Polresta Yogyakarta terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga Semarang bernama Darso meninggal dunia. Korban Darso sebelum meninggal sempat dijemput sejumlah petugas dari Polresta Yogyakarta.

Wasiat Darso ke Istri sebelum Meninggal Dunia: Saya Dipukuli, Harus Diusut!

Insiden penjemputan terhadap Darso itu dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024. Lalu, Darso kemudian dilaporkan meninggal dunia pada 29 September 2024.

Kapolrestabes Kota Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma membenarkan ada enam personel dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang diperiksa Propam.

Oknum Perwira Polisi Tendang Pria Tua Hingga Berlumuran Darah, Pemasalahannya Sepele

Sidang komisi kode etik Polri. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Dokumentasi Polda Jateng

Aditya mengatakan usai dilaporkan ke Polda Jawa Tengah, enam personel diperiksa Propam Polda DIY tentang kasus tersebut. Namun, ia mengaku belum tahu para anggotanya itu sudah berapa kali diperiksa oleh Propam Polda DIY.

Keji! Pasutri di Bekasi Aniaya Anak Sampai Tewas, Ditendang hingga Dibenturkan ke Rolling Door

"Kalau berapa kalinya, mohon maaf saya juga belum terinfo berapa kali karena pemeriksaan oleh Bid Propam," kata Aditya saat dihubungi, Senin malam, 13 Januari 2025.

Pun, dia menambahkan meski sudah diperiksa Propam Polda DIY, namun anggotanya belum dapat panggilan pemeriksaan dari Polda Jawa Tengah yang menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada (pemeriksaan oleh Polda Jawa Tengah)," ungkap Aditya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap Darso (43), warga Semarang yang dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum Satlantas Polresta Yogyakarta.  

Proses ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Semarang, Senin kemarin mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ekshumasi dilakukan di bawah pengawasan langsung keluarga korban, termasuk istri almarhum, Poniyem serta anaknya.  


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya