Keji! Pasutri di Bekasi Aniaya Anak Sampai Tewas, Ditendang hingga Dibenturkan ke Rolling Door
- Ist
Jakarta, VIVA -- Pasangan suami istri (pasutri) Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22) menghabisi nyawa anaknya sendiri, RMR (3,5), dengan cara ditampar serta ditendang.
"Pelaku ayah melakukan pemukulan di bagian dada korban sebanyak 1 kali kemudian menendang dada korban sebanyak 1 kali, kemudian menendang wajah korban sebanyak 1 kali, kemudian membenturkan rolling door, kemudian menampar pipi korban 2 kali," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Senin, 13 Januari 2025.
Ibu korban yang juga pelaku, Sinta Dewi, menganiaya dengan cara menampar mulut korban dua kali. Dia juga menampar bagian pipi korban sekali. Lalu, Sinta Dewi pun mencubit paha korban sebanyak tiga kali.
Untuk diketahui, RMR ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka, Senin, 6 Januari 2025 sore. Penemuan korban berawal ketika AJ (51), seorang juru parkir di depan Ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, melihat ada seorang lelaki membawa barang dibungkus ke arah ruko.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Awal kejadian, saksi 1 (AJ) yang sedang menjadi juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang, melihat ada seorang laki-laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam," ujarnya, Selasa, 7 Januari 2025.
Pada tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri. Kuping sebelah kirinya juga memar. Bukan cuma itu, terdapat luka seperti sundutan rokok pada bokong korban.
"Pipi dan kaki serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan. Lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," katanya.