Modus Mahasiswi Ini jadi Sindikat Curanmor: Kenalan, Lalu Ajak Korban Main ke Kamar Kosnya
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Seorang mahasiswi di Kota Medan, bernama Sintia (21), terlibat sindikat pencurian sepeda motor. Modusnya, mengajak korbannya kenala melalui media sosial, kencan, hingga ajak berkunjung ke kamar kos pelaku.Â
Korban sendiri, bernama Surya Dilan (19) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 2435 ALT. Motor hilang di parkiran minimarket, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jumat 10 Januari 2025 sekira pukul 00.05 WIB. Kemudian, remaja itu membuat laporan ke Polsek Tuntungan.Â
"Benar, kami menangkap Sintia setelah kami menemukan barang bukti sepeda motor di indekosnya," sebut Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, Senin 13 Januari 2025.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, berdasarkan laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Tuntungan melakukan olah TKP, mengambil rekaman CCTV di minimarket tersebut.Â
Di lokasi kejadian, datang seorang pria menyebutkan pelaku pencurian sepeda motor korban, salah satunya adalah Sinta sendiri. Pria itu, juga mengaku sebagai korban mahasiswi itu.
"Nah. Korban yang sebelumnya berada di lokasi bilang, si cewek ini dulu pernah jalan sama aku, hilang juga sepeda motorku. Begitulah kata korban. Makanya kita interogasi si Sintia ini dan kita memeriksa handphonenya sudah dihapus dia isi chatnya dengan eksekutor," jelas Syawal.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan terhadap kamar kos Sinta di Jalan Bunga N'cole Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Ditemukan barang bukti sebuah sepeda motor.
"Kemudian saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian motor," ungkap Syawal.Â
Pada malam itu, sekitar pukul 01.30 WIB. Sinta langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.Â
Dalam aksinya, mahasiswi asal Riau ini bekerja sama dengan pria berinisial S dan I sebagai eksekutor, yang kini masih diburu Polisi. Pengakuan Sintia, pelaku S merupakan kekasihnya yang sudah lama dikenal dan mereka bekerjasama.
Dalam menjalankan aksinya, pengakuan Sinta kepada petugas kepolisian adalah dia mengajak kenalan korban melalui media sosial Instagram. Setelah berkenalan itu, dia mengajak korban bertemu di kamar kosnya.
Sesudah korban datang, kemudian Sintia meminjam sepeda motor korban untuk menduplikat kunci. Selanjutnya kunci yang sudah diduplikat diberikan kepada pelaku S dan I, dan Sintia kembali ke indekos menemui korban.
Usai pertemuan pertama, sekitar lima hari kemudian, Sintia kembali mengajak korban bertemu. Kali ini mahasiswi ini mengajak korban jalan-jalan, makan ke warung makan di daerah Jalan Haji Misbah, Medan.
Usai makan, ia mengajak korban singgah ke minimarket untuk membeli buah. Namun, sepanjang perjalanan ia sudah berkomunikasi dengan dua eksekutor.
Setibanya di minimarket, dua eksekutor bermodalkan kunci motor duplikat mengambil kendaraan korban, lalu menyimpannya di kamar kos Sintia.
"Di perjalanan dia sudah berkomunikasi dengan 2 eksekutor. Jadi kalau nanti sudah singgah ke minimarket, barulah 2 eksekutor ini mengambil sepeda motor korban," kata Sinta.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Iptu Syawal, Sintia mengaku sudah empat kali terlibat sindikat pencurian sepeda motor. Sinta mengaku 1 kali di wilayah Medan Tuntungan, 1 kali di Kecamatan Sunggal, dan 2 kali di Kecamatan Medan Baru.
"Yang diakuinya sudah 4 kali mencuri sepeda motor. Modusnya sama," tutur Syawal.