Wanita di Depok Disekap Gegara Belum Lunasi Bayar Utang Rp 140 Juta

Ilustrasi penyekapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kota Depok, VIVA – Seorang wanita berinisial AN, disekap di sebuah rumah Jalan Gang 2 Putri Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Hal ini terkuak pasca-suami korban, HG membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Menurut polisi, mereka tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan tersebut.

Pasutri yang Bunuh Anak Kandung Berusia 5 Tahun Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

"Kasus ditangani Polres Metro Depok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi de Ary Syam Indradi, Minggu, 12 Januari 2025.

Ilustrasi utang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Polisi Kini Cari Sopir Taksi yang Ditunjuk-tunjuk Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad

Berdasar laporan, istri dari pelapor terjerat utang-piutang dengan seorang pria berinisial R yang kini jadi terlapor. Korban punya utang Rp 140 juta. Istrinya sudah mencicil Rp 40 juta, tapi, terlapor bersama rekan-rekannya terus meminta korban melunasi sisa utang.

Alhasil, karena tidak ada kepastian, mereka mendatangi kediaman korban pada 17 Desember 2024. 

Kebakaran Dahsyat Los Angeles, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang

"Kemudian terlapor beserta rekan terlapor langsung membawa korban ke rumah di Gang 2 Putri Jaya, Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat," katanya.

Kata dia, suami korban yang mengetahui keberadaan istrinya lantas coba bernegosiasi dengan terlapor. Tapi, hasilnya nihil. Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, pelapor pun sudah berusaha mendatangi rumah terlapor, tapi tak diperbolehkan untuk membawa pulang AN pada 22 Desember 2024.

"Pelapor selaku suami dari korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban dan pelapor diberi lokasi oleh korban dan korban mencoba menghubungi terlapor akan tetapi tidak ada tanggapan baik dan mau memulangkan istri dari pelapor. Pelapor memaksa akan tetapi dari pihak terlapor menghalangi dan mengancam pelapor," katanya lagi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Mutasi Besar-besaran! 24 Kapolsek Diganti

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto kembali merotasi beberapa jabatan di wilayah hukumnya. Ada Kapolsek hingga Kepala Satuan Reserse Kriminal diiganti.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025