Pria di Deliserdang yang Diduga Hina Islam di Facebook Akhirnya ditangkap

Pelaku penistaan agama Jonathan Siahaan saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polrestabes Medan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, menangkap seorang pria bernama Jonathan Siahaan (21). Dia diduga melakukan penghinaan terhadap Islam melalui akun Facebook miliknya.

Terungkap Motif Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas

Warga yang geram dengan postingan pelaku, sempat mendatangi dan menggeruduk rumah Jonathan, di Gang Ladang, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa malam lalu, 7 Januari 2025.

Polisi menerima informasi itu, langsung turun ke rumah Jonathan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama itu.

Sadis! 2 Remaja di Deliserdang Tega Tikam & Cekik Teman Sendiri, Lalu Rampok Motor Korban

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan, mengamankan Jonathan di rumah saudaranya, di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu 8 Januari 2025.

Selanjutnya, Jonathan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalankan pemeriksaan secara intensif.

Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas, Pemicunya Hal Sepele

"Sudah jadi tersangka," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu 11 Januari 2025.

Untuk saat ini, polisi terus melakukan proses hukum selanjutnya terhadap Jonathan dan sudah dilakukan penahanan di Mako Polrestabes Medan. 

"Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan," tutur Kombes Gidion Arif Setyawan.

Facebook, Messenger, Instagram dan WhatsApp.

Pemerintah Akan Terus Awasi Konten Ilegal Facebook dan Instagram

Pemerintah akan terus mengawasi konten ilegal Facebook dan Instagram.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025