Pria di Deliserdang yang Diduga Hina Islam di Facebook Akhirnya ditangkap

Pelaku penistaan agama Jonathan Siahaan saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polrestabes Medan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, menangkap seorang pria bernama Jonathan Siahaan (21). Dia diduga melakukan penghinaan terhadap Islam melalui akun Facebook miliknya.

Kasus Penistaan Agama, Ratu Entok Divonis 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara

Warga yang geram dengan postingan pelaku, sempat mendatangi dan menggeruduk rumah Jonathan, di Gang Ladang, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa malam lalu, 7 Januari 2025.

Polisi menerima informasi itu, langsung turun ke rumah Jonathan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama itu.

Detik-detik Evakuasi Bahagia Tarigan Kades di Delisedang yang Hilang Misterius, Ditemukan Tewas

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan, mengamankan Jonathan di rumah saudaranya, di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu 8 Januari 2025.

Selanjutnya, Jonathan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalankan pemeriksaan secara intensif.

Kades di Deliserdang Hilang Misterius, Motor dan Barang Korban Ditemukan di Jembatan

"Sudah jadi tersangka," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu 11 Januari 2025.

Untuk saat ini, polisi terus melakukan proses hukum selanjutnya terhadap Jonathan dan sudah dilakukan penahanan di Mako Polrestabes Medan. 

"Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan," tutur Kombes Gidion Arif Setyawan.

Edi Subayu alias Bayu pelaku pembunuhan wanita berhelm ditemukan perkebunan tebu di Kabupaten Deliserdang.(istimewa/VIVA)

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Deliserdang

Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Risma Yunita (31)

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2025