Istri Dibacok Suami Gara-gara Tidak Terima Ditegur Rumahnya Jadi Tempat Open BO

Lokasi kejadian rumah SN di Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. VIVA/Muhammad AR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA - Seorang ibu anak dua, NS (29) nyaris meregang nyawa usai dihantam bertubi-tubi dengan sebilah parang yang dilakukan suaminya sendiri SN (38). Perbuatan sadis SN dipicu karena sang istri yang menegur rumah kontrakan milik orang tuanya dijadikan sebagai tempat open BO.

Kabur dari Safe House, Lolly Diperiksa Polisi dan Razman Dilaporkan Nikita Mirzani

Peristiwa kejam yang menggegerkan ini terjadi di Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 9 Januari 2025. SN sempat melarikan diri sebelum akhirnya diringkus oleh polisi.

"Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Bogor. Sekarang sedang pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara pada Jumat, 10 Januari 2025.

Lokasi kejadian rumah SN di Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. VIVA/Muhammad AR

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Detik-Detik Suami di Cipayung Jedotkan Istri Berkali-Kali ke Tembok

Sebelum terjadi penganiayaan, kata Teguh, suami istri itu sempat cek-cok lantaran sang istri menegur suaminya yang selama ini menjadikan rumah kontrakan milik orang tua NS sebagai tempat prostitusi. NS sering kali melihat wanita dan laki-laki yang menginap dalam waktu semalam.

"Pelaku tidak terima karena korban menegur sehingga bertengkar. Penyebab pertengkaran, karena korban itu menegur suaminya untuk berhenti menjadikan rumah mereka sebagai tempat transit bagi orang-orang yang pesan open BO melalui aplikasi Michat," jelasnya.

Usai cek-cok Kamis sore itu, pelaku SN mengambil sebuah golok yang ada di dapur mereka. Dan langsung menghantam tubuh istrinya NS yang sedang tertidur di ruang tengah.

"Iya langsung dibacok menggunakan golok ke arah wajah dan kepala belakang. Pelaku mengakui memang kesal karena ditegur oleh istrinya," jelas Teguh.

Akibat kejadian ini, NS mengalami luka serius di kepala dan tangannya lantaran menepis benda tajam tersebut. Korban dilarikan ke rumah sakit dan sampai saat ini masih belum bisa dimintai keterangan.

SN berhasil ditangkap satu jam setelah kejadian saat melarikan diri ke wilayah Kota Bogor. Akibat perbuatannya, SN dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU KDRT dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Nahas! Pria di Jaksel Tega Sabet Pacarnya Sendiri Pakai Golok Gara-gara Ini
Barang sabu dan pisau digunakan penikaman terhadap personel Polres Labusel.(dok Polres Labusel)

Detik-detik Mengerikan Polisi di Sumut Ditikam Pengedar Sabu, Korban Dapat 2 Tusukan

Insiden berdarah itu terjadi saat Bripka D dan rekan-rekannya coba menangkap pelaku yang merupakan pengedar sabu. Pelaku melawan dan korban malah ditikam.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025