Awalnya Nangis Histeris dan Ancam Bunuh Diri, Kini Agus Buntung Mulai Beradaptasi di Lapas

Agus Buntung Saat Diinterogasi oleh Petugas Soal Kasus Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Tangkapan Layar TikTok @dennyiswanto8

Mataram, VIVA – I Wayan Agus Suartama (IWAS), atau yang lebih dikenal dengan Agus Buntung, kini resmi mengenakan baju tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Agus terlibat dalam kasus pelecehan seksual dengan total 15 korban wanita yang telah teridentifikasi.

Aksi Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Aceh Berakhir Usai Ditangkap

Proses penahanan Agus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berlangsung dramatis. Tangis histeris dan teriakan ancaman bunuh diri mewarnai momen tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat Agus menangis kencang sambil dipeluk oleh ibunya. Diketahui, Agus sangat bergantung pada sang ibu dalam aktivitas sehari-harinya, sehingga proses penangkapannya menjadi penuh emosi. Setelah itu, ia berhasil dibawa ke Lapas Kuripan Kelas 2 Lombok Barat.

Begini Kondisi Sel Agus Buntung di Lapas Khusus Penyandang Disabilitas

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTB, Irwan Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus Agus telah dinyatakan lengkap (P21) dan kini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mataram untuk proses persidangan lebih lanjut.

"Perkembangan terakhir, hari ini kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Mataram. Jadi, biar lebih cepat nanti hasil kepastian hukumnya. Selanjutnya tinggal menunggu penetapan hari sidang dari pengadilan negeri," ujar Irwan, sebagaimana dilansir melalui kanal YouTube tvOne, pada Jumat (10/1/2025).

Ngerinya Kasus Kejahatan Seksual di Tana Toraja Sulsel, Pelakunya Sanak Keluarga hingga Lansia

Kabar Terkini Agus Buntung Resmi Ditahan Kondisi Menangis dan Ancam Bunuh Diri

Photo :
  • Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo

Irwan juga menjelaskan bahwa berkas perkara Agus telah memenuhi syarat materiil dan formil, didukung oleh alat bukti yang kuat.

"Dalam berkas itu ada alat bukti, ada 15 saksi, surat, alat bukti ahli, termasuk ahli visum, psikolog, psikolog kriminal, ahli hukum pidana, dan satu lagi alat bukti berupa perekaman elektronik," tambahnya.

Berbeda dengan sikapnya yang menangis histeris saat awal penahanan, Agus kini mulai dapat beradaptasi dengan kondisi di Lapas.

"Barusan tadi saya dapat konfirmasi dari rekan-rekan yang di lapangan. Jadi, terdakwa IWAS ini sudah bisa menyesuaikan diri dengan kondisi di Lapas," tutup Irwan.

Proses hukum Agus Buntung terus bergulir, dan masyarakat kini menantikan keputusan pengadilan terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya