Nahas! Pria di Jaksel Tega Sabet Pacarnya Sendiri Pakai Golok Gara-gara Ini

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Seorang pria berinisial MSS tega sabet pacarnya sendiri, RM dengan menggunakan senjata tajam berupa golok di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. MSS tega sabet RM pakai golok karena korban tak mau membelikannya ponsel genggam.

Baru Menjabat, Kapolda Sumbar Ultimatum Personel Jangan Terlibat Narkoba

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan peristiwa terjadi di depan kamar indekos RM. Mulanya, RM memang tak mau membelikan MSS ponsel di sebuah mall.

"Jadi untuk kronologinya, ini berdua adalah teman dekat atau pacaran. Kemudian, pacarnya yaitu MSS selaku terlapor meminta untuk dibelikan HP di suatu mall," ujar Kompol Nurma Dewi kepada wartawan Jumat, 10 Januari 2025.

2 Polisi Didemosi Lagi Terkait Kasus DWP, Ada yang 5 dan 8 Tahun

Ilustrasi pembacokan.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Nurma menyebut RM tak mau membelikan ponsel ke MSS, karena tidak sanggup. Atas penolakan RM, MSS langsung datang ke kamar indekos membawa senjata tajam berupa golok.

Detik-Detik Mobil Dikendarai Remaja 17 Tahun Hantam Gerobak Hingga Warung di Patal Senayan

"Setelah itu, terlapor mendatangi kos-kosan pacarnya. Lalu terjadilah perlakuan yang tidak baik terhadap RM,” kata Nurma.

RM dan MSS memang sempat beradu cekcok lebih dulu. Cekcok itu terjadi usai RM tak menyanggupi permintaan MSS.

"Kalau harga HP-nya nanti kita cek, namun demikian menurut keterangan dari korban setelah kita mintai keterangan, dari temannya itu meminta satu buah HP," kata dia.

Atas peristiwa tersebut, polisi saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait kejadian itu. MSS, kata Nurma, sampai saat ini masih belum diamankan.

"Dari keterangan korban, itu dia bawa. Kemudian untuk sementara, barang bukti itu dibawa oleh terlapor. Belum disita," tukasnya.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

14 Polisi Sudah Disanksi Etik Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

14 polisi yang disanksi etik dijatuhi hukuman pemecatan hingga demosi.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025